PEKERJAAN TITI PAYUNG DESA SIALANG TAJI DI PERTANYAKAN WARGA

Header Menu


PEKERJAAN TITI PAYUNG DESA SIALANG TAJI DI PERTANYAKAN WARGA

FAKTA INVESTIGASI
Sabtu, 09 Maret 2024

 


 LABURA -- pekerjaan jembatan Titi payung DESA SIALANG  TAJI KECAMATAN  kualuh selatan kabupaten labuhan batu Utara provinsi Sumatera Utara di pertanyakan warga setempat.


Pasalnya, setelah lebih Kurang sembilan bulan pekerjaan  jembatan itu tidak  kunjung selesai, padahal kontrak yang telah di sepakati pada bulan juli Agustus tahun 2023 yang kalau  sementara Sudah masuk masa tenggang  hingga Maret  tahun 2024. 


Terpantau pada tanggal 6 Maret 2024  pihak kontraktor. Melakukan pekerjaan  pembongkaran Titi payung desa  Desa' Sialang Taji  menggunakan excavator ( alat berat) tanpa ada pengawasan dari  dinas PU labuhan batu Utara.


Dan seharusnya pembongkaran jembatan  itu  ada pemberitahuan sebelumnya  dan  ada   ada plang  pemberitahuan.


Dan plang tersebut seharusnya di pasang di simpang  gunting saga menuju  desa teluk Binjai jadi  para pengguna  jalan  yang  akan  menuju desa teluk Binjai  tidak harus balik arah yang jauh.

 

Rasa kecewa itu  di rasakan oleh para pengguna jalan dan para supir truk hal tersebut di ungkapkan oleh salah satu supir truk  inisial A .(45).


"Saya sangat kecewa harus memutar dan berbalik arah yang jauh  ucapnya Rasa kecewa dan kesal itu juga di rasakan  oleh warga setempat kecewa atas pembongkaran jembatan tersebut " harusnya adalah pemberitahuan la bagi masyarakat.sebelum pembongkaran satu Minggu harusnya masyarakat diberitahukan.kalau begini saya sangat kecewa" pungkas (AP) saat dikonfirmasi di lokasi jembatan Titi payung Sialang taji  pada  6 Maret 2024.


"Sebab bahwa aktifitas masyarakat setempat   bertani   kelapa sawit   setelah pemborong melakukan pembongkaran,yang akibatkan kerugian bagi pihak masyarakat, yang tidak bisa mengeluarkan hasil panennya akibat. Ulah kontraktor  melakukan pembongkaran secara tiba tiba.


Disamping itu juga diduga kalau pembangunan jembatan Sialang taji juga telah melanggar UU KIP.( Keterbukaan infonya publik) yang mana pembangunan tersebut di duga proyek siluman tanpa pagu Anggaran,padahal pagu Anggaran adalah salah satu kewajiban bagi kontraktor  agar di ketahui oleh masyarakat .


Hal tersebut di ucapkan oleh (N) selaku masyarakat" bang saya bingung siapa sebenarnya yang bertanggung jawab dalam pembangunan jembatan ini,saya kan masyarakat sini saya perlu tahu agar saya bisa lakukan kontrol,berhubung jabatan ini ada di kampung saya,sesuai arahan bapak presiden bahwa Kami masyarakat wajib turut serta mengawal pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah"

Lanjutnya " 

saya juga bertanya kemana hasil bongkahan jembatan tersebut,dan apakah besi yang sudah berkarat itu yang bertumpuk akan digunakan kembali oleh kontraktor,kalau seperti itu mana bisa kuat nanti jembatan kami ini." Pungkas (N) dengan penuh kecewa.


Masyarakat berharap agar pembangunan jembatan Sialang taji di kerjakan dengan baik sebagaimana mestinya,agar fungsinya bisa digunakan masyarakat dengan Waktu yang lama..


Reporter : Sukisno