Sungai Sambas Keruh, Masyarakat Teriak,DPRD Bereaksi

Header Menu


Sungai Sambas Keruh, Masyarakat Teriak,DPRD Bereaksi

FAKTA INVESTIGASI
Kamis, 24 Juli 2025

 


Pontianak -- 24/7/2025, Berdasarkan hasil pertemuan,Dengan DPRD Sambas dan instansi terkait di tingkat provinsi dan kabupaten sambas dan Bengkayang tanggal 23 juli 2025 ,ada indikasi bahwa pencemaran air sungai sambas "dugaan sementara" disebabkan oleh aktivitas PETI di daerah hulu sungai Sambas. Namun ini perlu dipastikan ulang dengan mengecek lokasi  dilapangan dan didukung dengan data2 pemantauan kualitas air yang akurat" Ungkap  ADI YANI,Selaku  kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat . Lanjut Beliau (ADI YANI)                  


kegiatan pengawasan dilakukan "Rutin " untuk semua kegiatan terkait  kepatuhan OKH semua instansi terkait terhadap peraturan perUndang-Undangan terutama bidang  LH. Jika  terbukti bahwa suatu  aktivitas menyebabkan pencemaran,melanggar  peraturan Undang-Undang  maka  aktivitas tersebut harus  di Hentikan dan  tindak lanjuti dengan upaya Hukum ( sanksi Administrasi/  Perdata/ Pidana ) " imbuhnya.                  


Berdasarkan  Permen LHK  Nomor  14  tahun 2025 setiap kegiatan yang tidak  sesuai dengan peraturan perUndang- Undangan akan dikenakan sanksi administrasi  ...dan  jika sanksi administrasinya berupa paksaan pemerintah  maka disertai dengan pengenaan denda. Atau bisa sanksi pidana/perdata" pungkasnya.                            


Pencemaran air sungai memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Dampak lingkungan termasuk penurunan kualitas air bersih.  Sementara itu  dampak pada masyarakat meliputi gangguan kesehatan, penurunan kualitas hidup, dan kerugian ekonomi.Di dalam perencanaan lingkungan, pemulihan kualitas lingkungan adalah salah satu tahapan yang harus dilakukan terutama untuk lingkungan yang sudah tercemar maupun yang belum tercemar".tuturnya. 


Dampak lingkungan penurunan kualitas air pencemaran air sungai menyebabkan perubahan warna, bau dan  rasa air membuat tidak layak untuk berbagai keperluan. Gangguan Ekosistem: zat-zat pencemaran seperti limbah industri dan  sampah dapat membunuh biota air,merusak habitat, dan  menganggu rantai  makanan. Berkurangnya  Ketersediaan air  bersih: sungai yang  tercemar tidak dapat lagi digunakan sebagai sumber air bersih untuk keperluan rumah tangga pertanian dan industri.Eutrofikasi : peningkatan nutrisi ( nitrogen dan fosfor) akibat pencemaran dapat memicu pertumbuhan Alga dan  tanaman air yang  berlebihan  mengurangi oksigen dalam air dan  membahayakan kehidupan akuatik. 


Dampak pada  masyarakat  sudah  jelas " Gangguan Kesehatan  masyarakat yang  terpapar air sungai yang tercemar dapat  terserang berbagai penyakit seperti diare, disentri, kolera, tipes  dan  iritasi kulit. Zat- zat berbahaya dalam  air juga dapat menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang.Penurunan kualitas Hidup: pencemaran air sungai mengurangi kenyamanan masyarakat dalam  beraktivitas  seperti mandi  mencuci  dan rekreasi disekitar sungai. 


Kerugian Ekonomi: pencemaran air sungai dapat merugikan sektor perikanan karena matinya ikan dan biota air lainnya. Selain itu sektor pariwisata juga dapat terkena dampak negatif akibat menurunnya keindahan sungai dan lingkungan sekitarnya.Banjir : sampah dan sedimentasi akibat pencemaran dapat menyumbat aliran sungai. Meningkatkan risiko banjir di daerah sekitar sungai. Pada  intinya pencemaran air sungai merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian dan tindakan segera" pungkasnya.                              


Penanggulangan pencemaran air sungai memerlukan kerja sama antara pemerintah  masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dan  masih banyak lagi dampak komuliatif yang akan  terjadi "  tutupnya.                              


Hasbi.