Yogyakarta-Bawen Desa Kartoharjo Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang di Balai Desa Kartoharjo pada Rabu (13/08/2025) pukul 09:00 - selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kementerian PUPR (PPK), Camat Grabag, KJPP Andi Tiffani, Kementerian Agama, Distanpangan Kab. Magelang, Bank Mandiri, Anggota Satuan Tugas B, Pelaksana dan Anggota Sekretariat Pengadaan Tanah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Sebelum acara dimulai masyarakat pemilik tanah terdampak mengisi daftar hadir disertai dengan pengecekan KTP, Undangan, dan Surat Kuasa (apabila dikuasakan).
Kegiatan ini diawali dengan doa agar kegiatan berjalan dengan lancar dan sambutan dari para pejabat terkait. Setelah itu masing-masing pemilik tanah yang terdampak diberikan surat yang berisi bentuk ganti kerugian yang telah ditetapkan. Setelah itu pemilik tanah terdampak melakukan konfirmasi atau sanggahan terkait bentuk ganti kerugian yang didapat.
"Infrastruktur Terbangun karena Pengadaan Tanah yang Berkualitas.
Redpel - ( Aff)
Biro Humas Kantah ATR/BPN Kabupaten Magelang.