Yogyakarta-Bawen Candiretno, Banyuurip, Pagersari, Donorejo, Glagahombo dan Grabag Kabupaten Magelang di Balai Desa Grabag pada Rabu (20/08/2025) pukul 09:00 - selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kementerian PUPR (PPK), Camat Grabag, KJPP Toto Suharto, DPUPR, Distanpangan Kab. Magelang, Bank BNI, Anggota Satuan Tugas B, Pelaksana dan Anggota Sekretariat Pengadaan Tanah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Sebelum acara dimulai masyarakat pemilik tanah terdampak mengisi daftar hadir disertai dengan pengecekan KTP, Undangan, dan Surat Kuasa (apabila dikuasakan).
Kegiatan ini diawali dengan doa agar kegiatan berjalan dengan lancar dan sambutan dari para pejabat terkait. Setelah itu masing-masing pemilik tanah yang terdampak diberikan surat yang berisi bentuk ganti kerugian yang telah ditetapkan. Setelah itu pemilik tanah terdampak melakukan konfirmasi atau sanggahan terkait bentuk ganti kerugian yang didapat.
"Infrastruktur Terbangun karena Pengadaan Tanah yang Berkualitas"
Redpel - (Aff)
Biro Humas ATR/BPN Kabupaten Magelang