Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah

Header Menu


Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah

FAKTA INVESTIGASI
Sabtu, 16 Agustus 2025



Magelang --  Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, A.Ptnh., S.H., M.H. dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan diselenggarakan di Aula Sentosa, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Semarang.Rabu, (13/08/2025)


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor BPN Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, beserta Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran.


Dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang A. Yani, S.H., hadir menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran, S.H., M.H dalam rangka tindak lanjut kerja sama dalam penanganan dan atau penyelesaian permasalahan pada bidang hukum Perdata dan TUN, khususnya di wilayah Kabupaten Magelang.


Tujuan kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam penanganan dan atau penyelesaian permasalahan hukum pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


Redpel - (Aff)


Biro Humas ATR/BPN Kantah Kabupaten Magelang