KPAD LABURA Laporkan Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Header Menu


KPAD LABURA Laporkan Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

FAKTA INVESTIGASI
Minggu, 28 September 2025

 



Labuhan batu Utara -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) gerak cepat bersama komisioner didampingi staf serta UPTD DPPA Labura melaporkan kasus rudapaksa  anak di bawah umur  ke  Polsek Kualuh Hulu. 


 Tiga.(3) orang terduga pelaku dewasa yang salah satunya sudah berstatus kakek, pada hari ini Sabtu 27 September 2025. 


Korban N (15) masih duduk di bangku kelas 1 SMP. Ibunya sudah tiada selepas Lebaran 2025 yang lalu dirudapaksa oleh seorang yang sering dipanggil kakek L (60), wak S, dan wak A (40). Aksi bejat tak bermoral dari 3 orang ini ironisnya adalah teman ayah N sendiri yang dilakukan saat N berada dalam rumah dengan kondisi sepi dan terjadi beberapa kali.


KPAD Labura mengutuk keras aksi biadap dari 3 oknum tak ingat Tuhan ini dan akan terus mengawasi proses hukum yang berjalan dan meminta pengembangan lebih lanjut dari pihak berwajib terhadap kasus ini khususnya terduga para pelaku yang berdasarkan pengakuan N sudah berlangsung sejak di bangku kelas 6 SD.


Saat ini ke 3 terduga pelaku sudah dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu dan korban dalam pendampingan UPTD DPPA bersama KPAD Labura. KPAD Labura menitip pesan kepada semua pihak terutama orang tua mari kita jaga, awasi, dan lindungi buah hati belahan jantung yang telah dititipkan Allah sebagai amanah yang akan diminta pertanggungjawabannya. 


SUKISNO / Datuk  S