35 Anggota DPRD Labura Ngumpet Dengan Alasan Rapat RAPBD

Header Menu


35 Anggota DPRD Labura Ngumpet Dengan Alasan Rapat RAPBD

FAKTA INVESTIGASI
Jumat, 31 Oktober 2025

 



Sumut, Lbuhan Batu Utara -- Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhan Batu Utara tidak berada di tempat saat puluhan massa aksi yang terdiri dari elemen buruh dan mahasiswa menggelar unjuk rasa damai di depan kantor DPRD kabupaten labuhan batu Utara Jalan Lintas Sumatera. Kamis 30 /10/25 


Aksi yang menuntut penghapusan PHK sepihak, tolak upah murah (HOSTUM), hingga reformasi ketenagakerjaan Namun suasana Gedung DPRD kabupaten labuhan batu provinsi sumatera Utara. Sunyi


Berharap wakil Rakyat Kabu paten Labuhan Batu Utara menerima dan menindaklanjuti keluh kesah mereka, terutama terkait maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak di perusahaan-perusahaan lokal.

Namun, tidak ada satu pun dari 35 anggota dewan yang keluar menemui massa.


Setelah menunggu cukup lama, seorang perwakilan Sekretariat DPRD Labura, T. Silaban disebut sebagai Kepala Badan akhirnya muncul untuk memberikan keterangan.


”DPRD Labura terbuka lebar untuk masyarakat Labura. Saat ini semua Anggota Dewan sedang melaksanakan Rapat RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Saya harap kawan-kawan semua menjadwalkan kembali. Senin mereka sudah di sini semua. Jabatan saya taruhannya,” ujar T. Silaban, mencoba menenangkan massa.


Keterangan bahwa seluruh anggota dewan sedang rapat RAPBD ini justru disambut sorakan penolakan dan rasa tidak percaya dari para demonstran.


Kordinator aksi, Tagor Tampubolon, dengan lantang menyanggah alasan rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa massa telah melayangkan surat pemberitahuan jauh hari sebelumnya, dan ketidakhadiran 35 anggota dewan ini adalah sikap pengabaian yang disengaja. Apa semua rupanya Dewan itu ikut Rapat kan ada Anggota Baggar.


”Ini bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat, melainkan Dewan Penindas Rakyat!” seru S. Dayan Pangaribuan dengan nada geram. “Rakyat yang mengangkat mereka melalui pemilihan untuk menjadi wakil, saat rakyatnya datang kok malah pergi dan bersembunyi di balik alasan rapat.” Ucap S Dayan dengan berapi-api.


"Para Aksi Menuntut 9(sembilan ). poin tuntutan utama, yang merangkum isu perburuhan dan reformasi:


HOSTUM: Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah.

Naikkan UMP Sumatera Utara tahun 2026 sebesar 10%.

Cabut PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya.

Sahakan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

Stop PHK dan Bentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK.

Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp7,5 Juta per bulan, serta Hapus Pajak Pesangon, THR, dan JHT.


Hapus Diskriminasi Pajak Perempuan yang Menikah.

Sahkan UU Perampasan Aset dan Berantas Korupsi.

Redesain Sistem Pemilu 2029.


Secara spesifik, unjuk rasa ini menyoroti situasi yang mereka sebut “Labura Darurat PHK Massal Sepihak”. Massa mendesak agar:


"Bupati dan DPRD kabupaten labuhan batu Utara (Labura) memanggil Sujanto Ong selaku Direktur PT. Agung Agro Lestari (AAL) agar bertanggung jawab menyelesaikan pembayaran hak-hak buruh yang di-PHK.

Wasnaker Wilayah UPT IV Rantau Prapat menindaklanjuti dugaan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan PT. AAL.

DPRD Labura segera membentuk Pansus (Panitia Khusus) PHK untuk mengawal tuntas kasus-kasus perburuhan.


Pantauan awak media kaperwil Sumut pakta Investigasi.id aksi Demo di jaga ketat oleh kepolisian Resort Polsek Kualuh Hulu. Serta hadir para insan pers media onlain .



Datuk S