Berawal Kenalan Di Facebook Pria Ini Curi Motor dan Uang Rp40 Juta dari Biduan

Header Menu


Berawal Kenalan Di Facebook Pria Ini Curi Motor dan Uang Rp40 Juta dari Biduan

FAKTA INVESTIGASI
Selasa, 28 Oktober 2025

 



Sumatera Utara, Labura -- Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap Andrean Sinaga alias Rizki alias Rian alias Adek (31), warga Sidikalang, Kabupaten Dairi, pelaku pencurian yang sempat kabur lintas kabupaten. Penangkapan dilakukan pada Minggu (26/10/2025) di rumah tersangka setelah pengejaran selama empat hari, berdasarkan laporan korban Edi Iskandar Marpaung (42), warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan.


Menurut Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, tim langsung bergerak setelah laporan diterima dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Sidikalang. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6317 JAG, tiga unit handphone, satu tablet Xiaomi Pad5, serta uang tunai Rp5 juta.


Kasus ini bermula saat pelaku mengenal korban melalui Facebook dan berkomunikasi lewat WhatsApp. Pelaku yang mengaku penggemar korban datang berkunjung ke rumahnya, namun keesokan harinya justru membawa kabur barang berharga milik korban dengan total kerugian sekitar Rp40 juta.


"Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus menyampaikan, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.


Datuk S