Dua Pria Nasip Simanjuntak(42) dan Hagoluan Sinambela (26) ditangkap tim Unit Reserse (Reskrim) Polsek Medan Baru kedapatan mencuri panel lampu lalu lintas di Jalan Sudirman, Medan.

Header Menu


Dua Pria Nasip Simanjuntak(42) dan Hagoluan Sinambela (26) ditangkap tim Unit Reserse (Reskrim) Polsek Medan Baru kedapatan mencuri panel lampu lalu lintas di Jalan Sudirman, Medan.

FAKTA INVESTIGASI
Senin, 27 Oktober 2025

 



Sumatera Utara. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan, penangkapan keduanya usai pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya rayap besi sedang membongkar lampu lalu lintas pada Rabu 22 Oktober kemarin, sekira pukul 04.30 WIB.


Setelah ditelusuri, mereka kedapatan sedang berjalan kaki sambil membawa karung. Begitu diinterogasi, mereka mengaku baru saja membongkar panel lampu lalu lintas di Jalan Sudirman Medan.


"Ditemukan kedua tersangka sedang berjalan kaki membawa 2 goni yang berisi panel lampu lalu lintas tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan, Kamis (23/10).


Usai ditangkap, tersangka mengaku mencuri panel lampu lalu lintas untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. Namun, karena tertangkap, rencana mengkonsumsi narkoba gagal.


"Dari hasil intrograsi benar tersangka merupakan spesialis pencurian kotak panel lampu merah. Hasil curian akan dijual ke botot dimana uang yang dihasilkan untuk membeli narkoba,” katanya.


Datuk S