"Kejahatan Lingkungan Dusun Sange Mangge Rawan Kamtibmas Tong Air Pamsismas Hilang, Masyarakat Waspada !"

Header Menu


"Kejahatan Lingkungan Dusun Sange Mangge Rawan Kamtibmas Tong Air Pamsismas Hilang, Masyarakat Waspada !"

FAKTA INVESTIGASI
Kamis, 23 Oktober 2025

             



Sambas -- kamis 23/20/2025,  Beredar  di medsos  di  salah satu  akun  Fesbuk wewen  dengan  narasi " telah  terjadi kehilangan  sebuah penguin dibangunan Pamsismas yang terletak di RT/RW  02/01 Dusun Sange Mangge,Desa Teluk Kembang yang  mana penguin awalnya  ada  dua berubah menjadi tinggal satu. Diharapkan kepada Pemdes dan  BPD Teluk Kembang ,Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas. untuk  memantau dan  menindak Lanjuti temuan ini".                                       


Program Proyek Pamsismas mengacu kepada  UU ( Undang-Undang) No  17 Tahun 2007, tentang Rencana Pembangunan  Jangka Panjang Nasional ( RPJPN ) 2005  -2025.               

UU  ( Undang-Undang) No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.              

UU ( Undang-Undang) No 17  Tahun 2013, tentang tentang Organisasi kemasyarakatan.                          

UU ( Undang-Undang) No 23  Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.                

UU ( Undang-Undang) No 6 Tahun 2014  tentang Desa.       

UU ( Undang-Undang) No.1 Tahun 2004  tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang tersebut menjadi landasan Hukum pelaksanaan Program Pamsismas yang  bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan di wilayah perdesaan Masyarakat setempat merasa  kecewa  dengan  hilangnya Tong Air Pamsismas tersebut.peran masyarakat, Pemdes & BPD  Teluk Kembang  turut  partisipasi dalam  mengawasi dan  menjaga bagaimana  Pamsismas yang  terletak di wilayah berjalan  dalam kondisi Aman. Masyarakat tersebut menyampaikan ke  wartawan " saya selaku  masyarakat setempat merasa kecewa dengan hilangnya Tong Air tersebut kalau tak salah pekerjaan Pamsismas di Tahun 2014   dan  pihak  Desa dan  BPD saya  berharap  segera melakukan Langkah-Langkah mengatasi dan  menindaklanjuti  ," pungkasnya. Saya sangat  berharap  untuk  Pemdes dan BPD cepat  responsif. Perlu pihak Desa ikut  mendampingi Program Pamsismas  dan  memiliki peran penting dalam menjaga Pamsismas. 


Desa membantu membentuk Pokmas yang mengelola program Pamsismas. Desa mendampingi Pokmas dalam pengelolaan program Pamsismas, termasuk pengolalaan keuangan dan teknis.  Mengawasi pelaksanaan Program  Pamsismas berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan serta Desa melaporkan kemajuan program Pamsismas kepada Pemerintah daerah dan  Pusat. 


Secara umum Desa memiliki peran penting dalam memastikan keberhasilan Program  Pamsismas dan  meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum dan  sanitasi yang  berkelanjutan.  Jadi  dengan  hilangnya Tong  Air Pamsismas tersebut jangan  di Biarkan  semua  pihak harus  bergerak jangan  diam. 


Tim investigasi