Pasutri Pencuri di Masjid Akhirnya Ditangkap

Header Menu


Pasutri Pencuri di Masjid Akhirnya Ditangkap

FAKTA INVESTIGASI
Kamis, 16 Oktober 2025

 



Sumatera Utara -- Sepasang suami istri yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di sejumlah masjid di Kabupaten Asahan akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian. Aksi keduanya sempat menjadi perbincangan publik setelah rekaman CCTV yang menunjukkan kegiatan mereka beredar luas di media sosial.


Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @cerita_Asahan, terlihat pasangan tersebut mencuri mesin pompa air, kabel listrik, dan kotak infaq dari beberapa masjid. Sang istri yang mengenakan pakaian berwarna merah muda tampak berjaga di depan masjid sambil mengawasi situasi, sedangkan sang suami masuk ke dalam dan membawa keluar mesin air.


“Ini maling di masjid 1B Sei Rahayu Timur, Asahan. Kayaknya suami istri, motornya BK 5531 PC,” ujar perekam video dalam unggahan tersebut.


Aksi serupa juga terekam di Masjid Mekar Sari, di mana pelaku pria terlihat memasukkan gulungan kabel listrik ke dalam tas. Dalam rekaman lain dari Masjid Al Muttaqien di Desa Sombahuta, Kecamatan Buntu Pane, pelaku kembali tertangkap kamera sedang mencuri kotak infaq. Pola dan penampilan yang sama membuat warga yakin bahwa pelaku adalah orang yang sama.


Kapolsek Prapat Janji, AKP Defta Sitepu, membenarkan penangkapan terhadap pasangan tersebut. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, setelah polisi menindaklanjuti laporan dan unggahan yang beredar di media sosial.


“Penangkapan dilakukan setelah tim kami menerima informasi dari Facebook terkait pencurian di beberapa masjid. Setelah penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui,” jelas AKP Defta, Selasa (14/10/2025).


Petugas lebih dulu menangkap pelaku perempuan berinisial K, yang kemudian mengaku telah melakukan pencurian bersama suaminya. Tidak lama setelah itu, pelaku utama berinisial F juga berhasil diamankan di tempat persembunyiannya.


Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Prapat Janji dan akan diproses sesuai hukum  yang berlaku.


Datuk S