Sumatera Utara -- Jajaran Polisi Sektor Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara provinsi sumatera Utara Mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika pada Hari selasa 25/11/25
Sekira Pukul.00.30 wib di Dusun jambur damuli III Desa Sukarame baru Kec.Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara
Terduga tersangka yaitu BILLI (Residivis Narkoba. Jenis kelamin. Laki laki 38 Tahun agama Islam, pekerjaan Petani, Alamat Dusun jambur damuli III Desa sukarame baru kec Kualuh hulu kab labura.
2 Julkipli Siahaan Alias JUL, Lk, 51 Tahun, Islam, Wiraswasta, Dusun asahan Desa aek batu Kec Torgamba kab labuhanbatu selatan /dusun jambur damuli III Desa Sukarame baru Kec.Kualuh Hulu Kab.Labuhanbatu Utara.
3 Rumantoyo jenis kelamin laki laki umur 48 Tahun, agama islam, pekerjaan petani, Alamat Dusun jambur damuli Damuli II Desa Sukarame baru kec Kualuh hulu kab labuhanbatu utara
Sebagai Barang Bukti 1 (satu) buah plastik klip transparan kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,16 gram (Nol koma enam belas gram bruto). 1(satu) buah bong - 1(satu) buah mancis warna biru.
1(satu) unit handphone merk realmi warna hitam
Kronologis
Pada Hari senin tanggal 24 Nopember 2025 sekira pukul.23.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya yang dicurigai sebagai terduga pelaku Curanmor A/n Billi yang keberadaannya di dusun Jambur damuli III Desa sukarame baru kec Kualuh hulu kab labura
"Selanjutnya Atas perintah
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra yani Br Barus S.H, M.H. dan bersama Tim yang di pimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal , S.E., S.H lansung bergerak ke dusun Jambur damuli III Desa Sukarame baru kec Kualuh hulu kab labuhanbatu utara melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan pemantauan didalam rumah yang ditempati oleh terduga sebagai pelaku Curanmor A/N Billi dan Tim melihat didalam rumah ada tiga orang laki laki dengan gerak gerik yang mencurigakan dan pada hari selasa tanggal 25 nopember 2025.
Sekira pukul 00.30 wib tim melakukan penggerebekan dirumah tersebut selanjutnya tim berhasil amankan 3(tiga) orang laki-laki yang salah satunya diduga sebagai pelaku curanmor A/n Billi dan kemudian melakukan penggeledahan didalam rumah dan ditemukan dari dalam sumur 1(satu) bungkus plastik klip transparan kecil yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu,1(satu) buah bong dan 1 buah mancis yang terletak di lantai dan selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap ke tiga laki-laki tersebut mengaku bernama Julkipli Siahaan, Billi dan Rumantoyo dan yang membuang BB tersebut kedalam sumur A/N Billi dan mengakui BB tersebut kepunyaannya mereka bertiga untuk digunakan bersama dan mengatakan sabu sabu tersebut dibeli dari an. Mamat dan kemudian Tim melakukan pengembangan pencarian terhadap Mamat namun tidak ditemukan.
Selanjutnya terhadap 3(Tiga) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
Datuk Sukisno

