3 Pria Di Gelandang Polsek Kualuh Hulu

Header Menu


3 Pria Di Gelandang Polsek Kualuh Hulu

FAKTA INVESTIGASI
Selasa, 25 November 2025

 


Sumatera Utara -- Jajaran Polisi Sektor Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara provinsi sumatera Utara  Mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika  pada Hari selasa  25/11/25

Sekira Pukul.00.30 wib di Dusun jambur damuli III Desa Sukarame baru Kec.Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara


Terduga tersangka yaitu  BILLI (Residivis Narkoba. Jenis kelamin. Laki  laki  38 Tahun agama  Islam, pekerjaan Petani, Alamat Dusun jambur damuli III Desa sukarame baru kec Kualuh hulu kab labura.


2 Julkipli  Siahaan Alias JUL, Lk, 51 Tahun, Islam, Wiraswasta, Dusun asahan Desa aek batu Kec Torgamba kab labuhanbatu selatan /dusun jambur damuli III Desa Sukarame baru  Kec.Kualuh Hulu Kab.Labuhanbatu Utara.


3 Rumantoyo  jenis kelamin  laki laki  umur 48 Tahun, agama islam, pekerjaan petani,  Alamat  Dusun jambur damuli Damuli II Desa Sukarame baru kec Kualuh hulu kab labuhanbatu utara


Sebagai Barang Bukti  1 (satu) buah plastik klip transparan kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,16 gram (Nol koma enam belas gram bruto). 1(satu) buah bong - 1(satu) buah mancis warna biru.

1(satu) unit handphone merk realmi warna hitam

Kronologis 

Pada Hari senin tanggal 24 Nopember 2025 sekira pukul.23.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya yang dicurigai sebagai terduga pelaku Curanmor A/n   Billi  yang keberadaannya di dusun Jambur damuli III Desa sukarame baru kec Kualuh hulu kab labura



"Selanjutnya Atas  perintah 

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra yani  Br  Barus  S.H, M.H.    dan bersama  Tim yang  di pimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan  Hilal , S.E., S.H lansung bergerak ke dusun Jambur damuli III Desa Sukarame baru kec Kualuh hulu kab labuhanbatu utara melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan pemantauan didalam rumah yang ditempati oleh terduga sebagai pelaku Curanmor A/N Billi  dan Tim melihat didalam rumah ada tiga orang laki laki dengan gerak gerik yang mencurigakan dan pada hari selasa tanggal 25 nopember 2025.


Sekira pukul 00.30 wib tim melakukan penggerebekan dirumah tersebut selanjutnya tim berhasil amankan 3(tiga) orang laki-laki yang salah satunya diduga sebagai pelaku curanmor A/n Billi  dan kemudian melakukan penggeledahan didalam rumah dan ditemukan dari dalam sumur 1(satu) bungkus plastik klip transparan kecil yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu,1(satu) buah bong dan 1 buah mancis yang terletak di lantai dan selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap ke tiga laki-laki tersebut mengaku bernama Julkipli Siahaan, Billi dan Rumantoyo  dan yang membuang BB tersebut kedalam sumur  A/N Billi  dan mengakui BB tersebut kepunyaannya mereka bertiga untuk digunakan bersama dan mengatakan sabu sabu tersebut dibeli dari an. Mamat  dan kemudian Tim melakukan pengembangan pencarian terhadap Mamat  namun tidak ditemukan.


Selanjutnya terhadap 3(Tiga) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.



Datuk Sukisno