Probolinggo -- Gara-gara mengirim pesan mesra kepada istri orang di media sosial TikTok, seorang pemuda bernama RK (24) warga Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kota Probolinggo, tewas setelah dianiaya. Ia meninggal dunia sehari setelah kejadian akibat luka tusuk di kepala.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri dalam konferensi pers, Selasa (11/11/2025), menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap dua pelaku berinisial WD (22) dan SH (37), keduanya warga Pulau Gili Ketapang. WD diketahui merupakan suami dari wanita yang menerima pesan mesra dari korban.
“Korban mengirim chat berisi kata-kata sayang kepada istri WD melalui inbox TikTok. Saat itu, ponsel sedang dipegang oleh WD. Merasa marah, WD bersama temannya SH mendatangi korban yang sedang minum kopi di warung pada Kamis, 6 November 2025,” ujar AKBP Rico.
Di lokasi kejadian, WD langsung menyerang korban dengan men*suk kepala, punggung, dan pangkal paha korban masing-masing satu kali, serta menendang alat kelamin korban dua kali.
Sementara SH memukul korban sebanyak empat kali menggunakan tangan kosong. Usai menganiaya, keduanya meninggalkan korban yang kemudian sempat dibawa pulang oleh warga.
Keesokan harinya, keluarga menemukan RK sudah tidak bernyawa. Hasil autopsi RSUD dr. Moh. Saleh menunjukkan korban meninggal akibat luka tusuk di kepala yang menembus jaringan otak hingga menyebabkan pendarahan otak.
Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota kemudian menangkap kedua pelaku pada Sabtu (8/11/2025) pukul 12.00 WIB di Pulau Gili Ketapang dan menyita sejumlah barang bukti.
“Kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan bersama yang menyebabkan m*timya seseorang, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kapolres.
Datuk S

