Sumatera Utara -- Di Duga mencuri Kabel tembaga 2 pria disergap di kawasan Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin, Kecamatan Medan Timur.
Kedua pelaku yang bekerja sebagai Jukir (juru parkir) yakni Eko Septian alias Kakek (35), warga Jalan Veteran, Kelurahan Gang Buntu, dan Andi Syahputra Lubis alias Andi Lau (40), warga Komplek PJKA Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
"Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, SH, MH dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu 31/10/25
"Ia menjelaskan penangkapan pelaku pada Jumat 31/10/25 dini hari kemarin di kawasan Jalan Timor, Medan Timur.
"Kasus ini terungkap, setelah petugas menindaklanjuti informasi dari media sosial yang viral terkait aksi pencurian kabel di bawah Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin," ujar kanit.
Dari tangan pelaku lanjut Fajri, polisi menyita satu buah tang warna kuning hitam, satu obeng, dan satu pisau cutter warna merah yang digunakan untuk memotong kabel.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku melakukan aksi pencurian bersama seorang teman mereka bernama Keju (DPO).
Modus mereka yakni memecahkan batu tiang listrik untuk menarik kabel, kemudian memotongnya menggunakan tang dan pisau cutter.
Kabel hasil curian dibakar di kawasan Tugu Apolo, Jalan Sutomo, untuk mengambil tembaganya dan dijual ke pengepul besi tua (botot) di Jalan Perguruan seharga Rp 96.000.
Hasil penjualan dibagi rata, masing-masing mendapatkan Rp32.000.
Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Datuk S

