Sumatera Utara -- Kapolsek Kualuh Hulu Mengungkap kasus penyalah gunaan Narkotika Di Desa Simangalam, kecamatan kualuh selatan, kabupaten labuhan batu Utara, pada Hari Rabu / 12 Nopember 2025 Pukul.14.30 wib di Dusun Situngir Desa Simangalam Kec.Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara
Tersangka diduga bernama MUHAMAD YUSUP Alias USUP, Lk, 29 Tahun, Islam, Mocok-mocok Dusun Situngir Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Saat dilakukan penangkapan, terdapat barang bukti :
- 1 (satu) buah plastik asoy warna putih yang didalamnya terdapat :
- 3(tiga) bungkus plastik klip transparan sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4,93 gram (empat koma sembilan puluh tiga gram bruto)
- 1 (satu) lembar tisu warna putih.
- 1 (satu) buah plastik klip transparan besar yang didalamnya terdapat plastik klip transparan kecil kosong.
- 1 (satu) buah plastik klip transparan besar yang didalamnya terdapat plastik klip transparan sedang kosong.
- 1 (satu) buah timbangan elektrik.
- 1 (satu) buah kaca pirex.
- 1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet.
- 3 (tiga) buah Mancis
- Uang Rp.400.000,-.
- 1 (satu) buah Handphone Realme.
Kronologis penangkapan terjadi Pada Hari Rabu tanggal 12 Nopember 2025 sekira pukul.11.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di TKP.
Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 12 Nopember sekira pukul 14.30 Wib, Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H. tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan pemantaun dan melihat 2(dua) orang sedang duduk di bawah pohon kelapa sawit sedang melakukan transaksi narkoba, selanjutnya tim berhasil amankan 1(satu) orang laki-laki dan melakukan penggeledahan badan dan dihadapan pelaku ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Sementara temannya berhasil melarikan diri, dan selanjutnya tim melakukan interogasi dan laki-laki tersebut mengaku bernama MUHAMAD YUSUP Alias USUP dan ianya mengakui BB tersebut kepunyaannya yang diperolehnya dari yang bernama ARPAN selanjutnya tim mencari keberadaan ARPAN tersebut namun tim tidak berhasil menemukannya.
Selanjutnya terhadap 1(satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut
Rep : Datuk S

