Polsek Kualuh Hulu Gelandang Muhammad Syukur Munthe

Header Menu


Polsek Kualuh Hulu Gelandang Muhammad Syukur Munthe

FAKTA INVESTIGASI
Selasa, 11 November 2025

 


Sumatera Utara -- Jajaran  polisi sektor  kecamatan kualuh Hulu kabupaten labuhan batu Berhasil Menggelandang  Muhammad Syukur Munthe ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika  pada Hari Senin / 10 Nopember 2025, sbb :


*I. WAKTU DAN TKP*

Pada Hari Senin / 10 Nopember 2025  Pukul.19.30 wib di Dusun II Desa Siamporik Kec.Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara


*II. TERSANGKA*

MUHAMMAD SYUKUR MUNTHE Alias SUKUR, Lk, 31 Tahun, Islam, Wiraswasta, Dusun I Andor Desa Sibito Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara.


*III. BARANG BUKTI*

- 1 (satu) buah plastik asoy warna merah yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus kotak rokok Dji Sam Soe kaleng yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus kotak rokok Galan yang didalamnya terdapat 2(dua) bungkus plastik klip transparan besar dan sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,55 gram (satu koma lima puluh lima gram bruto).

- 10 (sepuluh) buah plastik klip transparan kecil kosong.

- 3 (tiga) buah kaca pirex.

- 2 (dua) sekop terbuat dari pipet.

- Uang Rp.50.000,-.

- 1 (satu) buah timbangan elektrik.

- 1 (satu) buah Handphone Redmi.


*IV. KRONOLOGIS*

Pada Hari Senin tanggal 10 Nopember 2025 sekira pukul.17.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di TKP.


Selanjutnya pada hari Senin tanggal 10 Nopember sekira pukul 19.30 Wib, Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H. tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan pemantauan dan melihat 1(satu) orang sedang duduk di depan gubuk perkebunan sawit milik masyarakat dengan gerak gerik mencurigakan, selanjutnya.


tim berhasil amankan laki-laki tersebut dan setelah diinterogasi mengaku bernama MUHAMMAD SYUKUR MUNTHE Alias SUKUR dan selanjutnya menunjukan BB 2(dua) bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dan dianya mengakui BB tersebut kepunyaannya yang diperolehnya dari yang bernama inisial M selanjutnya tim mencari keberadaan M tersebut namun tim tidak berhasil menemukannya.


Selanjutnya terhadap 1(satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.


Datuk S