Sumatera Utara -- Jajaran polisi sektor kecamatan kualuh Hulu kabupaten labuhan batu Utara provinsi sumatera Utara
Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun V Desa Sidua dua Kec.Kualuh Selatan Kab.Labuhanbatu Utara.
Dengan Rincian sebagai Berikut
"Pada hari Senin tanggal 24 Nopember 2025 pukul 16.00 Wib s/d selesai.
Lokasi penggrebekan Di
Dusun V Desa Sidua dua Kec.Kualuh Selatan Kabupaten labuhan batu Utara
"Hadir Dalam Penggrebekan itu
AKP Citra yani Br Barua SH,M.H
PTU D. Samosir
Kanit Reskrim
IPDA Rhamadan Hilal, S.E.SH
AIPTU M.F Harahap
AIPTU R. Tahir
AIPDA Rajinsha Siregar
BRIPKA BSA. Tanjung
Umar Kadus V Desa Sidua dua
"Jenis Kegiatan Pada saat berada di Dusun V Desa Sidua dua, tepatnya perladangan sawit milik masyarakat ditemukan tikar yang diduga dijadikan tempat transaksi jual beli Narkoba dan tidak ada ditemukan orang atau aktivitas jual beli narkoba, dan personil Polsek Kualuh Hulu bersama dengan Kadus V Desa Sidua dua ada menemukan bekas plastik klip transparan kosong bekas dan pipet bekas, selanjutnya dilakukan pembakaran tikar yang diduga sebagai tempat transaksi jual beli narkoba tersebut.
Dalam Hal ini
Masyarakat Melalui Kadus V Desa Sidua dua Mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan batu melakukan giat Gerebek Sarang Narkoba ini untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat, khususnya di Wilayah-wilayah yang Terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Sebagai Barang Bukti Hasil GSN tersebut
5 (lima) buah Plastik Klip Transparan Kosong
(lima) buah pipet kecil yang berbentuk sekop
RTL Melakukan Monitoring dan Penindakan Peredaran Narkoba di Dusun V Desa Sidua dua Kab.Labuhan Batu Utara.
Sekira pukul 17.40 Wib kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) selesai dilaksanakan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Datuk Sukisna

