" Sambas Butuh Revolusi Pungli Hapus Pungli. Wujudkan Pelayanan Publik yang Baik di Imigrasi Sambas.

Header Menu


" Sambas Butuh Revolusi Pungli Hapus Pungli. Wujudkan Pelayanan Publik yang Baik di Imigrasi Sambas.

FAKTA INVESTIGASI
Selasa, 11 November 2025

 


SAMBAS -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sambas, Sunardi, menyoroti maraknya pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik percaloan dalam proses pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas. 


Ia menilai, situasi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan negara.

“Ketelitian pihak Imigrasi dalam menyeleksi dokumen pemohon paspor tentu kami apresiasi, karena itu bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan dokumen negara,” ujar Sunardi dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).

“Namun, ketelitian itu harus diimbangi dengan transparansi dan profesionalisme, agar masyarakat tidak merasa dipersulit atau justru menjadi korban pungli,” tambahnya.


Sunardi menegaskan, pungutan liar dan praktik percaloan adalah bentuk penyimpangan serius yang dapat menggerogoti integritas lembaga publik. Untuk itu, pihaknya mendukung langkah evaluasi dan inspeksi mendadak (sidak) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) maupun Kantor Wilayah Kalimantan Barat (Kanwil Kalbar) guna memastikan seluruh pelayanan paspor berjalan sesuai tarif resmi yang diatur dalam PP No. 28 Tahun 2019.


Lebih lanjut, SBMI Sambas juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam pengurusan paspor. Menurut Sunardi, pelayanan publik adalah hak setiap warga negara yang seharusnya bisa diakses secara langsung, mudah, dan bebas biaya tambahan.

“Kalau ada masyarakat yang menemukan praktik pungli atau layanan di luar ketentuan resmi, kami mendorong agar segera melapor. Jangan takut, karena keterbukaan adalah kunci untuk memperbaiki sistem pelayanan,” tegasnya.


Ia menambahkan, pencegahan terhadap penyalahgunaan paspor memang penting, namun jangan sampai proses yang sah dan benar justru terhambat akibat ketidakteraturan sistem pelayanan.

“Dengan pengawasan bersama dan keterbukaan informasi, kami percaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas bisa menjadi contoh pelayanan publik yang bersih, jujur, dan berkeadilan bagi semua,” tutup Sunardi. 


Tim