‎Tipikor Polres Labusel Mati Suri Di duga Kenyang 'SUAP atau 'Main Mata Dengan Terlapor.

Header Menu


‎Tipikor Polres Labusel Mati Suri Di duga Kenyang 'SUAP atau 'Main Mata Dengan Terlapor.

FAKTA INVESTIGASI
Minggu, 28 Desember 2025

 


 Sumatera Utara -- Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ).  Polisi Resort  Polres  Kabupaten Labuhan  Batu Selatan   Mati suri dan Diduga kenyang suap  atau bermain mata dengan terlapor 


Mengacu  Slogan "Polri Presisi" tampaknya hanya menjadi pemanis bibir dan hiasan dinding di Unit Tipikor Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel).


 "Bagaimana tidak, laporan dugaan korupsi yang dilayangkan masyarakat justru masuk ke "lubang hitam"—senyap, dingin, dan penuh kejanggalan yang mengundang tanya.


‎Sudah enam bulan berlalu sejak Munawir Hasibuan melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) pembangunan parkir di SMA Negeri 1 Kampung rakyat pada 16 Juni 2025. Namun, hingga detik ini, penanganan kasus tersebut lebih mirip siput yang sedang sakit: sangat lambat dan nyaris tak bergerak.

‎Keanehan mencolok mulai terendus dari cara penyidik Tipikor Polres Labusel bekerja. Lazimnya, dalam sebuah penyelidikan, pelapor adalah pihak pertama yang dipanggil untuk memperkuat bukti. Namun di Labusel, logikanya seolah dibalik.


‎Penyidik justru diketahui lebih dulu "mengundang" dan memanggil pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan. Ada apa? Mengapa pihak terlapor seolah mendapatkan "karpet merah" untuk memberikan pembelaan sebelum pelapor sendiri selesai memberikan keterangan (BAP)? Prosedur yang tidak lazim ini memperkuat dugaan adanya pengondisian kasus di balik layar.

‎"Sangat aneh, yang dilaporkan malah dipanggil duluan. Setelah saya dipanggil, sebulan kemudian baru keluar SP2HP yang isinya cuma janji koordinasi. Ini penyidikan atau sedang negosiasi?" sindi Munawir dengan nada geram.

‎Setelah enam bulan menunggu, hasil kerja keras Unit Tipikor Labusel hanya membuahkan selembar kertas SP2HP. Isinya pun klasik dan membosankan: penyidik berdalih masih menunggu hasil koordinasi dari Inspektorat Sumut dan Dinas Pendidikan Sumut.

‎Publik pun bertanya-tanya, apakah koordinasi antar-instansi harus menunggu pergantian tahun? Ataukah ini hanyalah strategi "ulur waktu" agar kasus pungli di SMA N 1 Kampung rakyat ini hilang ditelan bumi seiring berjalannya waktu?

‎Ironi transparansi Polri semakin terlihat saat Munawir mencoba mempertanyakan nasib laporannya melalui pesan WhatsApp kepada penyidik. Hasilnya? Centang dua. Pesan terbaca, namun hati sang penyidik tampaknya sudah membatu. Tidak ada balasan, tidak ada penjelasan.

‎Kebungkaman penyidik ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Apakah Unit Tipikor Polres Labusel sedang benar-benar sibuk, ataukah mereka sedang "kekenyangan" hingga tak lagi punya energi untuk memberantas korupsi?

‎Mandulnya penanganan kasus ini menjadi rapor merah bagi Kapolres Labuhanbatu Selatan. Jika laporan masyarakat hanya dijawab dengan prosedur yang sungsang dan sikap cuek penyidik, jangan salahkan jika rakyat berasumsi bahwa hukum di Labusel bisa dibeli dengan sepiring "suap" atau kedekatan personal.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Labuhanbatu Selatan masih bungkam seribu bahasa. Rakyat tidak butuh selembar kertas SP2HP yang hanya berisi janji, rakyat butuh keberanian polisi menyeret para tikus pungli ke jeruji besi.

‎kaperwil Sumut/ TIEM