MASYARAKAT DESA RONDAMAN DOLOK MERASA RESAH Dengan Tempat Pemakaian Atau Beredarnya Narkotika Jenis Sabu-sabu Di Lingkungan Pemerintah.

Header Menu


MASYARAKAT DESA RONDAMAN DOLOK MERASA RESAH Dengan Tempat Pemakaian Atau Beredarnya Narkotika Jenis Sabu-sabu Di Lingkungan Pemerintah.

FAKTA INVESTIGASI
Kamis, 29 Januari 2026

 



Paluta -- 29 Januari 2026,pukul 11.00 wib. Tempat kerja lingkup desa RONDAMAN DOLOK diduga di jadikan tempat lokasi pemakaian barang haram jenis sabu-sabu.


Masyarakat berharap kepada pihak yang berwajib untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di Kecamatan Portibi, yaitu Desa RONDAMAN DOLOK 


Hal tersebut dikarenakan sering terjadi dan sudah meresahkan atau sangat merugikan generasi muda.


Awak media kabarrinvestigasi.id, mengkonfirmasi Kepala Desa RONDAMAN DOLOK yaitu Bapak Arjuna Pradika hrp. Beliau membenarkan apa yang di laporkan warga Atas beredarnya, atau tempat pemakaian jenis sabu-sabu di wilayah desa yang di emban.


Kepala Desa RONDAMAN Dolok Arjuna Pradika hrp beserta jajaran aparatur desa, selalu sigap dan siap memberikan dukungan penuh untuk memberantas narkoba dari wilayah desa RONDAMAN, Kecamatan Portibi.


Selain itu Kepala Desa berserta Jajaran siap bekerjasama dengan pihak kepolisian Polsek Padang bolak/ Polresta Tapsel.


Rep : Roni