Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pria Di Ciduk Polisi

Header Menu


Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pria Di Ciduk Polisi

FAKTA INVESTIGASI
Sabtu, 31 Januari 2026

 



Sumatera Utara -- Ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Mengamankan seorang pria Pada hari Jumat 30/1/26 pukul 15.30 WIB 



 Tersangka bernama Eduwarsyah jenis kelamin Laki laki umur, 37 Tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, alamat Dusun I Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kab.Labuhanbatu Utara provinsi Sumatera Utara.

 



Dalam pengungkapan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut Di temukan sebagai barang bukti yaitu :

- 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan sedang, yang berisikan Dugaan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,84 gram (tiga koma delapan puluh empat gram bruto)

- 1 (satu) bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan plastik klip transparan kosong

- 1 (satu) buah timbangan elektrik

- Uang Rp.205.000,-

- 1 (satu) buah Handphone merk ViVO Y16 warna biru

- 1 (satu) buah dompet warna hitam

- 1(satu) buah Tas sandang warna hitam

- 1(satu) unit SPM Yamaha Vixion warna hitam




Sebagai kronologis kejadian Pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2026 sekira pukul.12.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di TKP.


Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2026 sekira pukul.15.30 Wib, Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H. tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan pemantauan dan melihat ada 2 (dua) orang yang sedang duduk di bawah pohon kelapa sawit dan sedang melakukan transaksi narkoba.


Selanjutnya tim berhasil amankan 1(satu) orang laki-laki dan melakukan penggeledahan badan dan dihadapan pelaku ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.


Dementara temannya berhasil melarikan diri, dan selanjutnya tim melakukan interogasi dan laki-laki tersebut mengaku bernama Eduwarsyah dan dianya mengakui Barang bukti tersebut kepunyaannya yang diperolehnya dari seseorang yang bernama Encet warga Aek loba Kabupaten Asahan.


Selanjutnya tim mencari keberadaan Ecet namun tim tidak berhasil menemukannya.


Selanjutnya terhadap 1(satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.


Rep : Datuk S Kaperwil sumut