Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang melaksanakan Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (PTSL).

Header Menu


Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang melaksanakan Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (PTSL).

FAKTA INVESTIGASI
Kamis, 19 Februari 2026



 Kota Mungkid — Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang melaksanakan Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 pada Jumat (13/2) di Aula Syailendra. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Magelang.


Pengangkatan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, Sun Eddy Widijanto, A.Ptnh., QRMP. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab seluruh Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas dalam menjalankan program strategis nasional tersebut.


Pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Magelang mencakup 81 desa yang tersebar di Kecamatan Sawangan, Kecamatan Bandongan, Kecamatan Grabag, Kecamatan Salaman, Kecamatan Srumbung, Kecamatan Windusari, Kecamatan Kajoran, dan Kecamatan Kaliangkrik. Adapun target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang ditetapkan pada tahun 2026 sebanyak 10.041 bidang dan Target Peta Bidang Tanah seluas 12.000 ha.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran panitia dan satuan tugas dapat bekerja secara optimal dan sinergis guna mendukung percepatan pendaftaran tanah serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.


Komitmen bersama dalam pelaksanaan PTSL diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Magelang.


Redpel - A Effendy


Biro Hubungan Masyarakat Kantah ATR/BPN Kabupaten Magelang