Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Di Amankan Polsek Kualuh Hulu

Header Menu


Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Di Amankan Polsek Kualuh Hulu

FAKTA INVESTIGASI
Senin, 23 Februari 2026

 



Sumatera Utara -- Ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika, Polsek kualuh hulu Amankan seorang pria Pada Hari Senin 23 / 2/ 26 Pukul.10.30 wib di panjang bidang III Kelurahan Gunting Saga Kec.Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara


"Sebagai tersangka berNama Ahmad Yusup nainggolan, umur 31 tahun, agama islam, pekerjaan mahasiswa, Warga. Dusun perasaan Rejo. Desa Adian torop kecamatan Aek natas kabupaten Labuhan batu Utara 




Adapun barang bukti yang ditemukan adalah 1 (satu) bungkus besar plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,84 gram (lima koma delapan puluh empat gram bruto)


Menurut tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mengatakan, Pada Hari Senin 23/2/26 sekira pukul.09.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya tersangka yang membawa narkotika jenis sabu-sabu di panjang bidang III kelurahan gunting saga Kec. Kualuh selatan Kab. Labura


Selanjutnya atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H. tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H berangkat ke TKP melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan pemantauan dan melihat 2 orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor yang dicurigai sebagai pelaku pembawa narkoba.


Setelah melihat ciri-ciri pelaku yang sesuai dengan informasi tim langsung melakukan penangkapan. Pada saat melakukan penangkapan salah satu tersangka melemparkan bungkusan plastik dari tangan kirinya dan tim berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu tersebut,namun salah satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri.


Selanjutnya terhadap 1(satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut


Reporter : DATUK S