Sumatera Utara -- Polres kabupaten Labuhan batu gagalkan penyeludupan jenis sabu sekitar 25 kg dan puluhan butir Pil ekstasi 2 kurir di ringkus .Hal ini sebagai Komitmen pemberantasan narkotika jajaran Polres Labuhanbatu.
Aparat berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang dibawa menggunakan mobil sedan mewah di wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Senin 2/3/2027.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 30 bungkus sabu dengan berat lebih kurang 25 kilogram serta enam bungkus besar pil ekstasi kurang lebih ribuan pil ekstasi. Barang haram itu disamarkan dengan cara dibungkus menggunakan kemasan kopi guna mengelabui petugas saat pemeriksaan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sebuah mobil sedan mewah yang diduga membawa narkotika dari Tanjung Balai menuju Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan.
Petugas membuntuti kendaraan yang dicurigai sejak kawasan Simpang Kawat, Kabupaten Asahan. Setelah memastikan target, aparat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mencegat mobil tersebut di wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Saat hendak dihentikan, kendaraan sempat terus melaju sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara agar pengemudi menghentikan laju mobilnya. Setelah berhasil dihentikan, polisi langsung mengamankan dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut.
Dua orang yang diamankan merupakan sepasang laki-laki dan perempuan yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkotika. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku membawa sabu dan pil ekstasi dari Tanjung Balai dengan tujuan provinsi Jambi.
Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan pengakuan sementara, mereka telah tiga kali melakukan pengiriman narkotika dengan rute yang sama. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang cukup terorganisir.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., langsung memerintahkan Kasat Narkoba AKP Hardianto, S.H., M.H., untuk turun memimpin penindakan bersama tim di lapangan.
Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami kepolisian menindak tegas penyalahgunaan narkoba. Kami berhasil meringkus sabu lebih kurang 25 kilogram. Tidak ada pandang bulu. Masyarakat mungkin mengira kami hanya menangkap bandar kecil, tetapi kali ini kami menangkap barang bukti dalam jumlah sangat besar,” tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya, khususnya jalur lintas Sumatera yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu bandar utama yang berada di balik pengiriman puluhan kilogram sabu tersebut.
Aparat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Pengungkapan ini menjadi salah satu tangkapan besar di awal tahun 2026 dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.
Penulis : Datuk S

