Sumatera Utara -- Tiem Opsnal Polsek kualuh Hulu kabupaten Labuhan batu Utara provinsi Sumatera Utara mengamankan seorang pria dewasa tentang yang diduga menyalah gunakan Narkotika pada Hari Minggu / 29 Maret 2026,
Sekira Pukul.12.00 wib Tiem Opsnal Polsek kualuh Hulu kabupaten Labuhan batu Utara menangkap tersangka di Jalan Muhammad Siddik Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pria yang di amankan yakni ALPEBRI PASAI Alias PEBRI, jenis kelamin Laki laki umur 24 Tahun, agama Islam, pekerjaan Wirasasta, alamat Dusun II Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sebagai barang bukti - 1 (satu) buah kotak rokok Surya yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip transparan sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,23 gram (satu koma dua puluh tiga gram bruto- serta Uang Rp.100.000.
Menurut Tiem Opsnal Polsek kualuh Hulu kabupaten Labuhan batu Utara mengatakan kejadian Pada Hari Minggu tanggal 29 Maret 2026 sekira pukul.11.00 Wib, Tiem Opsnal Polsek kualuh Hulu kabupaten Labuhan batu Utara Mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di TKP.
Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 29 Maret 2026 sekira pukul.12.00 Wib, Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H. tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H melaksanakan penyelidikan, dan tim melakukan pemantauan. Setelah melakukan pengintaian, Tiem Opsnal Polsek kualuh Hulu kabupaten Labuhan batu Utara melihat ada 3 (tiga) orang yang berboncengan dengan sepeda motor dan singgah diwarung dan salah terduga turun dari sepeda motor hendak ke warung. Tiem Opsnal Polsek kualuh Hulu kabupaten Labuhan batu Utara langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki, Sementara 2 (dua) orang temannya berhasil melarikan diri.
Tiem Opsnal Polsek kualuh Hulu kabupaten Labuhan batu Utara langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan dari kantong celana sebelah kiri 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Tiem Opsnal Polsek kualuh Hulu kabupaten Labuhan batu Utara langsung melakukan interogasi kepada terduga, dan laki-laki tersebut mengaku bernama ALPEBRI PASAI Alias PEBRI. Pelaku juga mengakui Barang bukti tersebut diperolehnya dari yang bernama JONI SIANIPAR.
Tiem Opsnal Polsek kualuh Hulu kabupaten Labuhan batu Utara langsung menyelidiki dan mencari keberadaan JONI SIANIPAR tersebut namun tim belum berhasil menemukannya.
Tersangka yang berhasil diamankan di TKP, berikut Barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
Reporter : Datuk S



