‎Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ungkap kasus Narkotika Jenis Sabu.

Header Menu


‎Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ungkap kasus Narkotika Jenis Sabu.

FAKTA INVESTIGASI
Sabtu, 25 April 2026

 ‎


‎Sumatera Utara -- Jajaran polisi sektor Aek kanopan kecamatan kualuh hulu kabupaten Labuhan batu Utara provinsi Sumatera Utara Pada Hari Jumat Tanggal 24 April 2026 Pkl 21.50 Wib di Link XII Kel. Aek Kanopan Timur. Mengungkap kasus Narkotika jenis sabu .



Terduga pelaku yaitu Handri Kurniawan jenis kelamin Laki Laki, umur 28 tahun Agama Islam pekerjaan Belum Bekerja, warga Dusun II Aek Nabuntu Desa Aek Nabuntu. Kecamatan Aek Ledong Kab. Asahan provinsi Sumatera Utara 



‎Dalam pengungkapan itu di temukan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu keseluruhan seberat *16,71 Gram/Brutto*.




Selain itu di temukan 12 (dua belas) plastik klip kecil berisikan narkotika jenis Shabu keseluruh seberat 2,52 Gram/Brutto, 1 (Satu) unit timbangan elektrik warna silver, 2 (dua) buah gunting, 3 (tiga) buah mancis, 1 (Satu) set bong terbuat dari botol plastik, 1 (satu) buah sekop terbuat pipet plastik dan pipet kaca, 1 (satu) buah pipet plastik.

‎ Kronologis singkat kejadian Pada Hari Jumat Tgl 24 April 2026 Pkl 21.50 Wib Link XII Kel. Aek Kanopan Timur Utara. Atas Perintah Kapolsek Kualuh Hulu, *AKP Citra Yani. Br Barus ,S.H,M.H*


 Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim *IPDA Ramadhan Hilal , S.E, S.H.* berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku Laki-Laki bernama *Hendri Kurniawan berikut barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu keseluruhan seberat 6,71 Gram/Brutto*, 12 (dua belas) plastik klip kecil berisikan narkotika jenis Shabu keseluruh seberat *2,52 Gram/Brutto* berikut barang bukti lainnya.


 Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku  Ianya sedang berada di dalam sebuah rumah sedang menimbang narkotika jenis Shabu tersebut.

‎Atas keterangan terduga pelaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya untuk di jual yang di peroleh dari seseorang laki laki bernama *ALI* (warga Aek Kanopan) *(Dalam Lidik)*

‎Selanjutnya terduga pelaku berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.

(‎Datuk S )