‎Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan Seorang Pria Terduga Penyalahgunaan Narkotika.

Header Menu


‎Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan Seorang Pria Terduga Penyalahgunaan Narkotika.

FAKTA INVESTIGASI
Rabu, 22 April 2026

 



Sumatera Utara -- Jajaran polisi sektor kecamatan kualuh Hulu kabupaten Labuhan batu Utara Mengamankan seorang pria terduga penyala gunakan Narkotika jenis sabu di jalan Perkebunan Desa Membang muda Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara tepatnya di palang Perkebunan Membang Muda, pada hari Senin 20 April 2026 sekira Pukul 20.00 WiB

Terduga pelaku Bernama Muhamad Fany Andre. Jenis kelamin Laki Laki, umur 24 tahun. Agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan. Aek Ledong Kabupaten Asahan provinsi Sumatera Utara 


Dalam penangkapan itu di temukan barang bukti :

7 (tujuh‎) paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, keseluruhan seberat *2,71 Gram/Brutto*

‎1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam nomor polisi BK 5674 VCF

Krononologis kejadian Pada Hari Senin Tgl 20 April 2026 Pkl 20.00 Wib di jalan perkebunan Desa Membang Muda Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara tepatnya di palang perkebunan. Membang Muda .


 Atas Perintah Kapolsek Kualuh Hulu, *AKP Citra Yani Br Barus S.H,M.H* Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim *IPDA Ramadhan Hilal S.E, S.H.* tidak butuh waktu lama. Berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-Laki Bernama 


*Muhammad Fany Adre berikut barang bukti berupa 7 (tujuh‎) paket plastik klip berisikan Narkotika jenis sabu, keseluruhan seberat 2,71 Gram/Brutto* dan Berikut Barang Bukti lainnya .




 Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku Ianya sedang bersama rekannya mengendarai sepeda motor Scoppy dengan keadaan dibonceng, namun Rekannya Melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, dan tim melakukan pengejaran dan Rekannya itu berhasil diri ke areal perkebunan kelapa sawit dengan dengan meninggalkan sepeda motor.

‎Atas keterangan terduga pelaku bahwa Narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya untuk di jual yang di peroleh dari seseorang laki laki yang tidak dikenal di Aek Kanopan *(Dalam Lidik)*

‎Selanjutnya terduga pelaku berikut Barang Bukti di bawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses Hukum selanjutnya 

‎Reporter : Datuk S