PALI - Pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Dishub Provinsi Sumatra Selatan dan Satlantas Polres PALI terus menggencarkan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang berkendara dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu Lintas yang digelar di lima kecamatan di Kabupaten PALI.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Tanah Abang, Abab, Penukal, Penukal Utara hingga Talang Ubi sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih kerap terjadi di wilayah Kabupaten PALI.
Kepala Dinas Perhubungan PALI, Kartika Sari Anwar, S.Kom., M.M., kegiatan sosialisasi melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pelajar hingga warga umum. Untuk wilayah Kecamatan Talang Ubi, kegiatan digelar pada Jumat (08/05/2026).
Bertempat di Aula Kantor Camat Talang Ubi. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan dan Satlantas Polres PALI.
Dalam keterangannya, Kepala Dishub PALI Kartika Anwar mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif pemerintah daerah dalam mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aturan berlalu lintas serta menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Banyak kecelakaan terjadi karena kelalaian dan pelanggaran yang sebenarnya bisa dicegah,” ujar Kartika Anwar.
Juga menambahkan, sejumlah pelanggaran yang masih sering ditemukan di lapangan antara lain pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak standar hingga tidak melengkapi surat kendaraan.
Menurutnya, melalui sosialisasi yang dilakukan secara langsung kepada masyarakat dan pelajar, diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Kami berharap masyarakat semakin disiplin saat berkendara. Dengan memahami aturan dan risiko pelanggaran, maka potensi kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin,” tambahnya.
Selain penyampaian materi terkait aturan lalu lintas, peserta juga diberikan edukasi mengenai pentingnya etika berkendara, keselamatan pengguna jalan, serta dampak hukum dari pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari peserta yang hadir. Mereka menilai sosialisasi seperti ini penting dilakukan secara rutin agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Rep : Nopriadi

