Pemuda di Way Tuba Alami Luka Cekikan, Pelaku Dilaporkan ke Polsek, Korban Dibawa ke Puskesmas

Header Menu


Pemuda di Way Tuba Alami Luka Cekikan, Pelaku Dilaporkan ke Polsek, Korban Dibawa ke Puskesmas

FAKTA INVESTIGASI
Rabu, 27 Mei 2026

 



WAY KANAN -- Seorang pemuda berinisial AS, 23 tahun, warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, menjadi korban penganiayaan di sebuah kedai kopi di Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba.


Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu korban sedang nongkrong bersama dua temannya, Irwanda Nikola dan Ega Fadilah. 


Berdasarkan laporan, pelaku berinisial R, 43 tahun, warga Kampung Ramsai, diduga melakukan pencekikan terhadap korban hingga menyebabkan memar di bagian leher.


Usai kejadian, orang tua korban, Hendri Darmawan, langsung membawa AS ke Puskesmas Way Tuba untuk dilakukan visum. Pihak keluarga juga telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Way Tuba.


Laporan diterima oleh petugas piket Aipda Arif Hartarto, S.H. Saat ini kasus dalam penanganan pihak kepolisian.


Polsek Way Tuba belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait motif dan proses hukum yang akan dilakukan terhadap pelaku.


Di tempat lain, Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah yaitu Yopi Zulkarnain A. mengatakan, pihak polsek Waytuba dan Polres Waykanan harus sigap dalam menanggapi permasalahan laporan masyarakat.


Sudah jelas pelaku telah melanggar Pasal 351 KUHP / Pasal 466 KUHP Baru tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka atau rasa sakit. Ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan (KUHP Lama) atau 2 tahun 6 bulan (KUHP Baru).


Berdasarkan tindak penganiayaan yang telah dilakukan oleh pelaku, saya selaku Pimpinan Dewan Pendamping Kinerja Pemerintah mendesak pihak Polsek Waytuba dan Polres Waykanan untuk menangkap sesegera mungkin pelakunya dan di hukum berdasarkan hukum di negeri ini. 


Apabila pelaku sudah di tangkap dan di hukum, Mudah-mudahan tidak ada lagi korban penganiayaan lagi dan hal itu dapat menjadi pelajaran kepada pelaku serta masyarakat banyak. 


Rep : Tim Investigasi