Polsek Panipahan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu

Header Menu


Polsek Panipahan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu

FAKTA INVESTIGASI
Kamis, 14 Mei 2026

 



Panipahan -- Jajaran Polsek Panipahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Rabu, 13 Mei 2026.


Pengungkapan tersebut bermula saat personel gabungan KRYD Polres dan Polsek Panipahan melaksanakan kegiatan razia rutin terhadap kendaraan yang masuk dari wilayah Sumatera Utara menuju Panipahan.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik dua orang pengendara yang terlihat gugup dan berusaha memperlambat laju kendaraan saat mendekati lokasi pemeriksaan.


Atas arahan Kapolsek Panipahan Iptu. Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H., personel Unit Reskrim kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku. 


Dari hasil penggeledahan, Petugas menemukan satu bungkus tisu yang disembunyikan di bagian plat nomor kendaraan.



Setelah dibuka di hadapan kedua pelaku dan disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan satu klip plastik bening berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.


Selanjutnya kedua pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Panipahan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi adanya satu orang lain yang turut terlibat dan sedang menunggu barang haram tersebut.


Personel Unit Reskrim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku lainnya sekitar pukul 19.04 WIB.


Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial GS, DP, RS,  beserta sejumlah barang bukti berupa dua paket diduga sabu, dan tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta uang tunai sebesar Rp423.000.


Berdasarkan hasil tes urine, ketiga tersangka diketahui positif mengandung Methamphetamine (MET) dan Amphetamine (AMP).


Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.


Perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.


Kapolsek Panipahan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Panipahan dan sekitarnya.


Reporter :  Datuk S/TiM