Risih Dikonfirmasi Pemotongan TPP Camat Aek Kuo Memblokir Nomor Kontak Awak Media.

Header Menu


Risih Dikonfirmasi Pemotongan TPP Camat Aek Kuo Memblokir Nomor Kontak Awak Media.

FAKTA INVESTIGASI
Jumat, 08 Mei 2026

 



Sumatera Utara -- Diduga akibat risih di konfirmasi oleh awak media, tentang. Pemotong an tambahan penghasilan pegawai. (TPP). Camat Aek Kuo Rusdi Efendi Piliang, M. Pd memilih memblokir kontak awak media, dimana sebelum nya awak media sempat mengkonfirmasi dugaan pemotongan TPP pegawai kantor camat, dan TPP THR yang belum di bayarkan, hingga bulan Mei 2026,Jumat (8/5/2026) 


Sontak hal ini menjadi sorotan publik, apakah pemblokiran kontak awak media yang dilakukan Camat Aek Kuo pertanda kalau Camat Aek Kuo sengaja menghindar dan enggan di konfirmasi mengenai pemotongan TPP gaji pegawainya.....??? 


Polemik yang terjadi di jajaran kecamatan Aek Kuo kini semakin terbuka, dimana salah seorang pegawainya mengaku Tunjangan Hari Raya mereka tak kunjung di berikan hingga bulan Mei 2026,sementara Hari Raya sudah berlalu.Sontak kejadian ini menarik perhatian publik, dimana THR yang seharusnya di berikan sebelum Hari Raya, namun tak kunjung di berikan. 


Awak media pun mencoba mengkonfirmasi bendahara kecamatan Aek Kuo melalui pesan singkat Whatsapp, namun tidak ada jawaban dari bendara, sementara pesan sudah centang dua pertanda sudah terkirim. 


Konfirmasi serupa juga di layangkan kepada camat Aek Kuo Rusdi Efendi Piliang, M. Pd, dalam konfirmasi tersebut awak media mempertanyakan THR pegawai yang belum di berikan, dan mengapa ada pemotongan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp. 400 ribu kepada camat Aek Kuo, namun sangat disayangkan, camat Aek Kuo enggan memberikan jawaban. 


Anehnya,tidak berselang lama setelah konfirmasi dilakukan, THR pegawai yang bersangkutan langsung masuk, dan hal ini di benarkan oleh sang pegawai," Iya ketua ini setelah ketua konfirmasi tadi, tak berselang lama THR pun masuk," Ujar Bapak Alpian HSB. 


Dalam kejadian ini, ada apa dengan Camat Aek Kuo, yang di duga telah menahan THR pegawainya, pasalnya setelah di konfirmasi mengenai THR pegawainya, tidak bersilang lama THR pun langsung masuk ke rekening pegawainya. 


Melalui pemberitaan ini, dan demi kenetralitasan dalam menjalankan roda kepemerintahan,kami meminta Bupati Labuhanbatu Utara Bapak Dr.H.Hendriyanto.Sitorus, SE.MM untuk dapat memanggil dan memeriksa Camat Aek Kuo, dan jika benar ada temuan terkait penyimpangan atau penyalahgunaan jabatan dan wewenang, kami meminta agar Bupati Labuhanbatu Utara Bapak. Dr. H. Hendriyanto Sitorus, SE, MM menindak tegas Camat Aek Kuo, Rusdi Efendi Piliang, M. Pd. 


Reporter ( tiem)