Sumbawa Besar, NTB – Kecelakaan lalu lintas yang kembali merenggut korban jiwa di Simpang Karaci, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa, menjadi tamparan keras bagi Dinas Perhubungan Provinsi NTB yang dinilai lamban menangani kerusakan fasilitas keselamatan jalan.
Traffic light atau lampu lalu lintas di Simpang Karaci dilaporkan telah mati dan tidak berfungsi selama lebih dari satu tahun. Kondisi ini diduga menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kecelakaan di persimpangan yang dikenal padat kendaraan tersebut.
Sorotan masyarakat tertuju kepada Dinas Perhubungan Provinsi NTB, khususnya Kepala Bidang Prasarana Perhubungan, Arpandinata, S.AP., dan Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan Prasarana Perhubungan, Putera Wijaya Ningrat, S.AP., yang dinilai memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas keselamatan jalan provinsi.
Kerusakan traffic light tersebut telah dilaporkan sejak 10 September 2025 melalui surat resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa kepada Dinas Perhubungan Provinsi NTB.
Namun hingga pertengahan tahun 2026, lampu lalu lintas itu masih belum juga berfungsi.
Peristiwa kecelakaan terjadi di Simpang Karaci, 14/06/26 Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa, salah satu persimpangan strategis yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua, roda empat hingga kendaraan angkutan barang.
Masyarakat menilai lambannya respons pemerintah terhadap kerusakan traffic light telah menciptakan potensi bahaya yang terus mengancam keselamatan pengguna jalan. Ketika fasilitas pengatur lalu lintas tidak berfungsi dalam waktu yang sangat lama, risiko tabrakan di persimpangan menjadi semakin tinggi.
"Kalau lampu merah hanya berdiri sebagai pajangan tanpa fungsi, untuk apa dipasang?
Berapa lagi korban yang harus jatuh sebelum pemerintah bertindak?" ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Menurut informasi yang diperoleh, Dishub Kabupaten Sumbawa telah melakukan koordinasi dan mengirimkan surat resmi kepada Dishub Provinsi NTB terkait kerusakan traffic light tersebut.
Namun hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret berupa perbaikan ataupun kepastian waktu penyelesaian.
Fakta ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Mengapa fasilitas keselamatan jalan yang menyangkut nyawa manusia bisa dibiarkan rusak selama lebih dari satu tahun?
Apakah keselamatan masyarakat bukan lagi prioritas?
Publik mendesak Dinas Perhubungan Provinsi NTB untuk segera turun tangan melakukan perbaikan traffic light Simpang Karaci serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlengkapan jalan yang rusak di wilayah NTB.
Jangan sampai korban jiwa terus berjatuhan akibat kelalaian dan lambannya birokrasi. Jika benar traffic light tersebut telah mati selama lebih dari satu tahun tanpa penanganan, maka persoalannya bukan lagi sekadar kerusakan perangkat elektronik. Yang dipertaruhkan adalah keselamatan dan nyawa manusia.
Pemerintah tidak boleh lagi diam. Setiap keterlambatan perbaikan berpotensi menjadi ancaman bagi pengguna jalan berikutnya.
( Ags )

