F. Boru Tampubolon Di ringkus Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Header Menu


F. Boru Tampubolon Di ringkus Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

FAKTA INVESTIGASI
Minggu, 19 Juli 2026

 



Sumatera Utara -- Feronika Boru Tampubolon di ringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu yang Dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda sastrawan Ginting 18/7/26

 

Penangkapan bermula pukul 21.00 WIB, saat tim menerima laporan warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan seorang perempuan yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika di pajak hongkong Lingkungan Al Huda, Kelurahan Sirondorung tepatnya di belakang Gg. Cempaka Rantauprapat. Sekira pukul 21.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan segera melakukan pengintaian.

 

Saat petugas mendekati rumah, tersangka yang diketahui bernama Feronika Boru Tampubolon (38 tahun) tampak panik dan berusaha membuang dua bungkusan plastik berisi sabu ke lantai tanah di bawah kakinya. Saat ditanya petugas pelaku mengaku: "Saya takut ditangkap Pak."

 


Dalam Penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti:

- 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,89 gram bruto;

- 1 buah sekop dari pipet;

- 1 unit ponsel iPhone warna pink;

- Serta uang tunai sebesar Rp700.000 yang diduga hasil penjualan.

 


Dari pemeriksaan awal, Feronika mengakui barang haram itu miliknya untuk dijual kembali. Ia mendapatkan pasokan dari seseorang bernama Simangunsong, dan mengaku berniat menjual narkoba demi membiayai kebutuhan sehari-hari. Tim saat ini masih terus menelusuri keberadaan Simangunsong yang belum berhasil diamankan.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga kejahatan dapat segera terungkap.

 

"Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak pandang siapa, baik laki-laki maupun perempuan, jika melanggar hukum pasti akan kami proses dengan tegas," tegas Kasat Narkoba.

 

Tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.


S Datuk kaperwil Sumut