Sumatera Utara -- Kepolisian Sektor Marbau kecamatan Marbau kabupaten Labuhan batu Utara yang di pimpin
AKP Jhonly HW Purba, S.H., M.H. grebek rumah yang di duga sarang Narkoba Kamis 30/7/2026 sekira pukul 10.30 Wib.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico M. Sihombing, S.H. melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Desa Aek Hitetoras, menyasar rumah yang diduga jadi tempat tongkrongan dan transaksi narkoba milik warga bernama Iqbal.
Kegiatan. Tersebut berdasar laporan warga yang merasa resah karena rumah tersebut sering dijadikan tempat berkumpul sejumlah warga dan mencurigakan.
Pemeriksaan tersebut di saksikan oleh Kepala Desa Aek Hitetoras Usman, S.Pd. beserta warga setempat.
Setelah di lakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti Namun tim berhasil menemukan barang-barang yang diduga bekas pemakaian yakni :
2 buah plastik klip transparan kosong
2 buah mancis
2 buah sekop
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. menegaskan, "Kehadiran kami hari ini adalah bukti nyata kami mendengar keluhan warga. Ditemukannya barang bekas adalah tanda kami harus makin waspada. Kami tidak akan membiarkan ada tempat yang dibiarkan jadi sarang kejahatan. Warga tidak perlu takut melapor, kami siap turun tangan kapan saja."
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menambahkan, "Kami akan terus tingkatkan pemantauan dan patroli rutin di wilayah ini. Meskipun hari ini belum ditemukan pelaku, pesannya sudah jelas: kami awasi setiap sudut. Kami pastikan Marbau dan seluruh Labuhanbatu tetap jadi wilayah yang aman dan bebas dari ancaman narkoba."
Pihak kepolisian berjanji akan terus memantau perkembangan di lokasi tersebut dan tetap membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan informasi jika melihat aktivitas yang mencurigakan.
(Datuk S)

