500 Sertipikat PTSL Diserahkan kepada Masyarakat Desa Tanjungsari.

Header Menu


500 Sertipikat PTSL Diserahkan kepada Masyarakat Desa Tanjungsari.

FAKTA INVESTIGASI
Rabu, 07 Oktober 2026

 

KantahATRBPN Kabupaten Magelang.


Windusari — Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang melalui Tim I PTSL kembali melaksanakan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat. Sebanyak 500 bidang sertipikat PTSL diserahkan kepada masyarakat Desa Tanjungsari, Kecamatan Windusari, pada Selasa, 29 September 2026.


Penyerahan sertipikat ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat. Dengan telah diterbitkannya sertipikat, masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah sehingga dapat memberikan rasa aman sekaligus mendukung pemanfaatan tanah sebagai aset yang produktif untuk meningkatkan kesejahteraan.


Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang terus berupaya mempercepat pendaftaran dan pemetaan bidang tanah secara sistematis dan menyeluruh.


Biro Humas Kantah ATR/BPN Kabupaten Magelang


Rep : Aff