Lampung Barat -- Pengelolaan dana pemeliharaan sarana dan prasarana di SMP Negeri 1 Gedung Surian, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, menjadi perhatian publik. Berdasarkan data yang diterima awak media, dana pemeliharaan Tahun Anggaran 2023 dan 2024 mencapai total Rp91.612.000.
Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai realisasi pekerjaan, volume kegiatan, serta kesesuaian antara perencanaan dan hasil di lapangan. Namun, dugaan adanya ketidaksesuaian masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Peran Dinas Pendidikan dan pihak pengawas terkait diharapkan dapat memastikan penggunaan dana tersebut berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Masyarakat berharap pengawasan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mencakup pemeriksaan langsung terhadap kondisi sarana dan prasarana sekolah.
Pengawasan yang optimal diharapkan mampu memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah dan peserta didik.
Awak media berencana meminta klarifikasi kepada Kepala SMP Negeri 1 Gedung Surian, Fitrianti, S.Pd., M.M., terkait rincian pekerjaan, bukti realisasi anggaran, serta hasil pemeliharaan yang telah dilaksanakan.
Dinas Pendidikan juga diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan dan evaluasi atas penggunaan dana tersebut.
Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan bukan kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan demi menjaga pemberitaan yang berimbang dan berdasarkan fakta.
Rep : Rasidin

