Sumatera Utara -- Komisi perlindungan anak Daerah kabupaten labuhan batu Utara provinsi sumatera Utara Hadir Membantu pemerintah kecamatan dan desa untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak. Acara Berlangsung Senin, 12 /10/26,
Acara tersebut di hadiri oleh Camat dan para kepala Desa se kecamatan kualuh hilir.
Ketua KPAD Kabupaten labuhan batu Utara H Idris Aritonang S.sos.i. dalam paparannya mengatakan Kehadiran KPAD Labura merupakan bentuk komitmen dan kepedulian dalam membantu pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk melakukan pencegahan, penanganan kasus, serta memutus mata rantai berbagai bentuk kejahatan dan permasalahan yang mengancam masa depan anak-anak kita.
Selanjutnya ia mengatakan dalam kegiatan tersebut, masih terdapat beberapa Kepala Desa yang hadir, ada yang diwakili, dan ada pula yang sama sekali tidak hadir.
Hal ini tentu menjadi perhatian bersama, mengingat perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab KPAD, melainkan tanggung jawab kita semua, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, lembaga pendidikan, orang tua, hingga seluruh elemen masyarakat.
Kami berharap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat memberikan perhatian dan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi, agar koordinasi dan sinergi seluruh jajaran pemerintahan dalam upaya perlindungan anak dapat berjalan lebih maksimal.
Anak adalah amanah, masa depan bangsa, dan generasi penerus daerah. Jangan sampai kita terlambat bertindak ketika anak-anak kita telah menjadi korban atau terjerumus dalam berbagai persoalan sosial dan hukum.
KPAD Labura hadir bukan untuk mencari kesalahan, bukan pula untuk menyalahkan siapa pun. Kami hadir untuk membangun kebersamaan, memperkuat koordinasi, dan mengajak seluruh pihak mengambil peran nyata dalam melindungi anak.
Mari kita satukan langkah, kuatkan kepedulian, dan bangun komitmen bersama untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Ketika kita bersatu, kita sedang menyelamatkan masa depan Labura. Sebutnya
(Datuk S)

