![]() |
| Kantah ATRBPN Kabupaten Magelang. |
Srumbung — Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang melalui Tim II PTSL melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 sebanyak 142 bidang kepada masyarakat Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, pada Jumat, 30 Oktober 2026, bertempat di Aula Balai Desa Kemiren.
Penyerahan sertipikat ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat. Dengan telah diterbitkannya sertipikat, masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah sehingga dapat memberikan rasa aman sekaligus mendukung pemanfaatan tanah sebagai aset yang produktif untuk meningkatkan perekonomian.
Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang terus berupaya menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah, memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta mendukung pemanfaatan tanah untuk meningkatkan kesejahteraan.
Tanah Terdaftar, Masyarakat Tenang, Ekonomi Berkembang!
(Redpel-Aff)
Biro Humas Kantah ATR/BPN Kabupaten Magelang


