PEKALONGAN - Perlawanan warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan menurunkan kepala desanya masih terus berlanjut. Setelah sebelumnya mengadu ke polisi, kini warga melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan.
"Hari ini kami melaporkan Kepala Desa Wuled, Wasduki Djazuli ke Kejari Pekalongan," ujar kuasa hukum warga, Imamul Abror dari LBH Adhyaksa, Senin 28 Oktober 2024.
Ia mengatakan Wasduki Djazuli dilaporkan ke Kejari Kabupaten Pekalongan atas dasar kinerja dan sejumlah dugaan penyalahgunaan wewenang serta dana maupun dugaan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Selain melaporkan Kades Wasduki Djazuli ke polisi dan kejaksaan, warga juga melaporkan yang bersangkutan ke Inspektorat Kabupaten Pekalongan. Warga Desa Wuled sendiri tetap mengunginkan Kades dua periode itu mundur.
"Setelah ini kami juga akan menyurati Kejati, Kejagung dan Mabes Polri dengan harapan kasus ini menjadi perhatian dan dilakukan tindakan hukum yang semestinya," katanya.
Kemudian Informasi yang disamapaikan warga, Kades Wuled Wasduki Djazuli sudah kerap terlihat tidak aktif di kantornya. Warga sudah jarang melihat yang bersangkutan di kantor desa dan keberadaannya juga susah dicari.
"Jadi kebiasaan setiap harinya hanya datang untuk absen (presensi) lalu berkeliling entah kemana kemudian sorenya presensi lagi," beber Imamul Abror.
Sementara itu pihak Kejari Kabupaten Pekalongan masih enggan memberikan pernyataan resmi terkait laporan warga Desa Wuled dengan dalih masih berupa laporan awal. Pernyataan resmi akan disampaikan setelah ada proses telaah dari hasil laporan tersebut.
Beda tempat, awak media Fakta Investigasi Biro Kota Pekalongan juga mewawancarai wakil ketua BIN PROJAMIN (Badan Investigasi Nasional Profesional Jaringan Mitra Negara) Dpc. Pekalongan Raya yang meliputi Kota Pekalongan, Kab. Pekalongan, dan Kab. Batang menyampaikan pesan bahwa BIN PROJAMIN sangat menyayangkan bahwa seorang pejabat publik seharusnya bisa melayani masyarakat dengan sebaik - baiknya di desanya, akan tetapi yang terjadi justru sebaliknya.
BIN PROJAMIN Dpc. Pekalongan Raya Juga siap bekerjasama dengan setiap instansi terkait untuk ikut serta melakukan penangkapan terhadap Wasduki Djazuli sebagai Kades Desa Wuled Kec. Tirto Kab. Pekalongan.
BIN PROJAMIN Dpc. Pekalongan Raya juga menghimbau kepada Kejari Kab. Pekalongan, apabila Kejari tidak berani tangkap Wasduki Djazuli sebagai Kades Desa Wuled Kec. Tirto Kab. Pekalongan, maka BIN PROJAMIN Dpc. Pekalongan Raya yang akan segera jemput paksa Wasduki Djazuli mau dalam keadaan sehat atau sakit, baik mau sakit di rumah atau di rumah sakit BIN PROJAMIN Dpc. Pekalongan Raya tak mau tahu, bagaimanapun keadaan Wasduki Duazuli tetap akan di jemput paksa oleh BIN PROJAMIN Dpc. Pekalongan Raya.
Wartawan : Ariyanto