Lampung tengah -- Acara Penerima dan penempatan gelar kehormatan adat berupa adok atau gelar jurai keturunan "Haul Umpu Kuning Buay Belunguh" paksi pak sekalabrak (Belalau) dalam sebuah prosesi adat yang berlangsung khidmat di Pekon Bumi Agung, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (16/6/2025).
"Ahmad Nazili diberi gelar "Raja Bangsawan II" yang ke- 18 dan istrinya Rosida diberi gelar "Batin Angun".
Pemberian gelar dilakukan langsung oleh Drs. Ikhwan Siraj, SH, selaku tokoh adat yang mewakili pemangku adat Kabupaten Lampung Tengah. Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan lembaga adat, unsur Muspika Kecamatan Kalirejo, serta tokoh masyarakat dan keluarga besar.
Rangkaian prosesi adat dilengkapi dengan pertunjukan seni tradisional seperti pencak silat dan tarian khas budaya Lampung. Sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan, panitia juga menyembelih sembilan ekor sapi dan tujuh ekor kambing yang merupakan hasil iuran dari keluarga besar Ahmad Nazili serta masyarakat sekitar.
Kegiatan ini menjadi wujud pelestarian budaya serta penghormatan terhadap nilai-nilai adat Lampung yang masih dijunjung tinggi di tengah masyarakat. Prosesi pemberian gelar adat seperti ini diyakini sebagai bagian penting dalam menjaga identitas dan kelangsungan warisan budaya daerah".
(Hendra)