VIRAL‼️ Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang perempuan berinisial IK warga Gerlang Blado Kabupaten Batang dengan seorang laki-laki berinisial TB menjadi sorotan masyarakat.

Header Menu


VIRAL‼️ Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang perempuan berinisial IK warga Gerlang Blado Kabupaten Batang dengan seorang laki-laki berinisial TB menjadi sorotan masyarakat.

FAKTA INVESTIGASI
Selasa, 12 Mei 2026

 



Batang, Jawa Tengah -- VIRAL‼️ Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang perempuan berinisial IK warga Gerlang Blado Kabupaten Batang dengan seorang laki-laki berinisial TB menjadi sorotan masyarakat. Kasus ini ramai diperbincangkan setelah suami IK yang bekerja di luar negeri mengaku tidak terima atas dugaan hubungan terlarang yang terjadi saat dirinya mencari nafkah untuk keluarga.


Menurut informasi yang beredar, selama bekerja di luar negeri suami IK rutin mengirim uang untuk kebutuhan rumah tangga. Namun diduga sebagian uang tersebut justru diberikan kepada TB bahkan disebut digunakan sebagai modal usaha. Dugaan tersebut membuat rumah tangga korban mengalami keretakan dan memicu pertengkaran keluarga.


Selain dugaan perselingkuhan, beredar pula informasi bahwa TB dan IK diduga menyimpan video pribadi saat keduanya melakukan hubungan badan di telepon genggam. Pihak suami merasa sangat dirugikan secara moral maupun psikologis atas kejadian tersebut.


Kasus ini disebut akan dibawa ke ranah hukum dan rencananya dilaporkan ke Polda Jawa Tengah. Pihak pelapor menilai dugaan perbuatan tersebut dapat masuk dalam unsur perzinaan maupun perbuatan yang merusak dan mengganggu keutuhan rumah tangga orang lain sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana yang berlaku.


Dalam KUHP baru, persoalan perzinaan dan hubungan di luar perkawinan menjadi perhatian serius karena dianggap dapat merusak keharmonisan rumah tangga serta menimbulkan dampak sosial di masyarakat. Meski demikian, penanganan perkara tetap harus melalui proses pembuktian dan laporan dari pihak yang merasa dirugikan.


Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari IK maupun TB terkait kabar yang beredar tersebut. Semua pihak diminta menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan konten pribadi yang dapat melanggar hukum suami IK akan melaporkan ke Polda Jateng.


Rep : Tim Investigasi