Pertanahan Kabupaten Magelang Menjadi Tuan Rumah Rapat Persiapan Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah

Header Menu


Pertanahan Kabupaten Magelang Menjadi Tuan Rumah Rapat Persiapan Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah

FAKTA INVESTIGASI
Senin, 27 Juli 2026

 



Kota Mungkid — Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang menjadi tuan rumah Rapat Persiapan Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 14 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang.


Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Kodim, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung penyusunan data dan kebijakan penatagunaan tanah yang berkelanjutan.


Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, Bapak Sun Eddy Widijanto, A.Ptnh., QRMP., yang menyampaikan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Rapat persiapan lapangan ini bertujuan untuk menyusun Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional, yaitu suatu instrumen yang menggambarkan perimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan penguasaan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah berdasarkan fungsi kawasan. Penyusunan NPGT menjadi langkah strategis dalam memastikan pemanfaatan ruang berjalan secara optimal, terarah, dan selaras dengan rencana tata ruang.


Seiring dengan terbatasnya ketersediaan lahan dan meningkatnya kebutuhan pembangunan akibat pertumbuhan penduduk, tantangan berupa alih fungsi lahan pertanian maupun kawasan hutan semakin meningkat. Oleh karena itu, penyusunan NPGT menjadi sangat penting agar seluruh aktivitas pembangunan dapat terakomodasi dalam rencana tata ruang tanpa menimbulkan konflik pemanfaatan ruang, sekaligus menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan nasional.


Selain menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pertanahan dan tata ruang, NPGT juga memberikan berbagai manfaat strategis, di antaranya sebagai bahan masukan dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), memberikan gambaran arah dan kemajuan pembangunan daerah, menyediakan informasi peluang investasi, mengidentifikasi potensi cadangan karbon, serta menjadi rekomendasi dalam pengambilan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penataan ruang yang berkualitas, berkeadilan, dan mendukung pembangunan Kabupaten Magelang serta Provinsi Jawa Tengah yang berkelanjutan.


(Redpel- AEf)


Biro Humas ATR/BPN Kabupaten Magelang