Sekincau – Persatuan Wartawan Lampung Barat PWLB menggelar Rapat Internal perdana tahun 2026 di Sekretariat PWLB, Sekincau, Minggu 5/07/2026. Agenda utama rapat fokus pada dua hal krusial: penegasan struktur organisasi dan penguatan legalitas kelembagaan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PWLB, Hamdan dan dihadiri jajaran pengurus serta perwakilan anggota dari berbagai media cetak, elektronik, dan online yang berdomisili di Kabupaten Lampung Barat.
Struktur yang disepakati: Pelindung, Penasehat, Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan bidang-bidang teknis seperti Organisasi, Advokasi Hukum, Humas, dan Pendidikan Juga lainnya sesuai dengan kebutuhan
Selain struktur, rapat juga membahas percepatan pengurusan legalitas. PWLB menargetkan penyelesaian hal utama tahun 2026:
SKT Kemenkumham PWLB akan segera melengkapi berkas Akta Notaris dan AD/ART untuk pengajuan Surat Keterangan Terdaftar.
PWLB juga akan menjalin komunikasi kelembagaan dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sebagai mitra strategis di bidang keterbukaan informasi publik.
Hamdan menambahkan bahwa penertiban administrasi ini penting agar wartawan di bawah naungan PWLB Lampung Barat ini memiliki payung organisasi yang sah dan terhindar dari praktik jurnalisme abal-abal.
“Legalitas bukan hanya soal stempel. Ini tentang kredibilitas, perlindungan hukum bagi wartawan, dan kepercayaan publik kepada media di Lampung Barat,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan komitmen seluruh anggota untuk menjaga kode etik jurnalistik dan bersama membangun PWLB sebagai rumah besar wartawan profesional di Sai Bumi Rua Jurai.
Rep : Rasidin

