Bupati Labura dan Pimpinan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2027.

Header Menu


Bupati Labura dan Pimpinan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2027.

FAKTA INVESTIGASI
Rabu, 19 Agustus 2026

 



Sumatera Utara -- Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Dr. H. Hendri Yanto Sitorus, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Samsul Tanjung, S.T., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Kantor DPRD Labuhanbatu Utara, Selasa 18/8/26.


“Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Labura serta Badan Anggaran yang telah bekerja dengan maksimal dalam membahas sasaran program dan kegiatan sebagaimana yang tertuang dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Bupati.


Bupati menjelaskan, rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah disampaikan dalam Rapat Paripurna pada 7 Agustus 2026. Selanjutnya, dokumen tersebut dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan menerima berbagai saran, kritik, dan masukan.


Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bahan yang sangat berharga dalam penyusunan APBD sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah daerah agar dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


Di tengah potensi efisiensi yang masih berlanjut terhadap transfer ke daerah dan Dana Desa pada Tahun Anggaran 2027, pemerintah daerah tetap dihadapkan pada tantangan untuk memenuhi berbagai harapan dan/ kebutuhan pokok masyarakat.


“Selaku pihak eksekutif dan legislatif, kita harus terus saling mendukung dalam memenuhi aspirasi masyarakat. Fokus utama kita adalah meningkatkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dengan menggali dan mengoptimalkan potensi lokal maupun memperjuangkan tambahan alokasi pendapatan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” kata Bupati.


Bupati menegaskan, peningkatan PAD diperlukan untuk menunjang program dan kegiatan prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat.


Dengan telah disepakati dan ditandatanganinya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, termasuk berbagai catatan yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara selanjutnya akan mempersiapkan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2027.


Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 untuk disampaikan kepada DPRD guna dibahas dan memperoleh persetujuan bersama.


“Dengan demikian, program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027 untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.


Hadir dalam rapat itu segenap anggota DPRD Labura beserta ketua dan semua yang hadir saat itu 


(Datuk S Kaperwil Sumut)