Kepolisian Daerah Sumatera Utara Memaparkan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Forensik.

Header Menu


Kepolisian Daerah Sumatera Utara Memaparkan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Forensik.

FAKTA INVESTIGASI
Jumat, 07 Agustus 2026

 



Sumatera Utara -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memaparkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terkait kasus tewasnya seorang mantan istri anggota Polri. Hasil pemeriksaan tersebut mengungkap adanya Gunshot Residue (GSR) atau residu tembakan pada tubuh korban, sementara saksi berinisial IH dinyatakan negatif dari jejak residu tembakan.


Kabid Laboratorium Forensik Polda Sumut, Kombes Pol. Rio R. Nababan, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap korban, saksi, pakaian, senjata api, serta barang bukti lain untuk memastikan asal tembakan dan keterkaitan barang bukti dengan peristiwa tersebut.


"Hasil pemeriksaan menunjukkan saksi IH tidak ditemukan residu tembakan, baik pada kedua tangan maupun pakaiannya. Sementara pada korban ditemukan residu tembakan di tangan kanan, sekitar leher, dan paling banyak menempel pada pakaian bagian pundak kanan," jelas Rio.


Selain itu, Tim Labfor juga melakukan uji balistik terhadap senjata api jenis revolver kaliber .38 yang diamankan penyidik. Dari hasil pemeriksaan, proyektil yang diambil dari tubuh korban dinyatakan identik dengan senjata api yang disita dalam perkara tersebut.


Penyidik juga mengungkap fakta bahwa senjata api sempat berada di luar kamar mandi setelah insiden terjadi. Senjata tersebut kemudian diambil oleh saksi IH bersama anak korban.


Keterangan anak korban yang diperiksa dengan pendampingan turut memperkuat adanya upaya yang sebelumnya dilakukan saksi untuk mencegah korban.


Dalam rangkaian penyelidikan, polisi juga menemukan bekas luka lama pada lengan korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, luka tersebut diduga merupakan luka yang pernah ditimbulkan korban terhadap dirinya sendiri pada waktu sebelumnya.


Temuan-temuan dari hasil pemeriksaan forensik, uji balistik, serta keterangan para saksi menjadi bagian dari alat bukti yang kini terus didalami penyidik untuk mengungkap secara utuh kronologi dan penyebab kematian korban.


(Datuk S)