Sumatera Utara -- Seorang perempuan berinisial SJ (51) diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu setelah diduga menjambret kalung emas milik seorang pengunjung, Selasa, 25 /8/26
Diceritakan korban bersama ibunya hendak menuju gedung Railink setelah mengantar anggota keluarganya yang akan berangkat.
Namun, Saat berada di eskalator, pelaku diduga berpura-pura mendahului korban sebelum menarik kalung emas yang dikenakan korban
. Korban yang merasa kesakitan kemudian menangis dan memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya. Setelah mendapat laporan, petugas keamanan bandara segera melakukan pengejaran dan mengamankan terduga pelaku.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan kalung milik korban yang diduga disembunyikan di dalam tas pelaku. Selain itu, ditemukan pula sejumlah uang tunai dan beberapa barang pribadi. Pelaku kemudian dibawa ke kantor Avsec untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Namun, korban memilih tidak melanjutkan perkara ke kepolisian setelah kedua pihak sepakat berdamai. Pelaku diminta meminta maaf dan mengganti kerugian akibat kerusakan pada kalung korban. Setelah proses tersebut selesai.
Pelaku diperbolehkan pulang setelah membuat perjanjian.
(Datuk S Kaperwil Sumut)

