POLSEK NA IX-X Sikapi Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Header Menu


POLSEK NA IX-X Sikapi Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

FAKTA INVESTIGASI
Rabu, 05 Agustus 2026

 


 

Sumatera Utara -- Kepolisian Sektor Na IX-X kabupaten Labuhan batu Utara. Provinsi Sumatera Utara yang di pimpin AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H. membuktikan tindak lanjut. Setiap laporan warga hal ini di buktikan pada hari Sabtu 1/8/26 pukul 16.00 Wib, tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. bersama perangkat desa, warga, melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba yang bertempat di Dusun 9 Bangun Sari, Desa Pulo Jantan.

 

Kegiatan itu didasari laporan warga serta isu yang beredar di media sosial. 


Dalam penggrebekan itu mengambil titik :

Titik lokasi pertama di Rumah milik warga bernama Gudel. Namun Pemilik tak ada di lokasi, sehingga penggeledahan tak bisa dilaksanakan.

Titik Lokasi kedua: Di belakang rumah warga yang bernama Rahmat. Namun tidak ditemukan seorangpun namun tim berhasil menemukan alat bekas pemakaian berupa bong dan plastik klip kosong.

 

Dalam penggrebekan itu Tim Di dampingi Kepala Dusun 9 Muhammad Nanda dan warga setempat alat yang di temukan langsung dibakar habis di lokasi .

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. menegaskan, "Baik itu laporan warga langsung maupun isu di media, semuanya akan kita periksa. Ditemukannya alat bekas adalah bukti nyata bahwa pengawasan harus diperketat. Langkah memusnahkan alat ini adalah cara kita memutus akses kejahatan sejak dini. Tak ada tempat aman bagi narkoba di wilayah Na IX-X maupun seluruh Labuhanbatu."

 

Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menambahkan, "Kehadiran kami bersama warga dan media adalah bukti kerja nyata dan transparan.0 Kami akan terus tingkatkan patroli dan penyisiran rutin. Kami pastikan setiap sudut yang dicurigai akan kami datangi demi menjaga keamanan dan masa depan warga Pulo Jantan."


(Datuk S)