ADA APA ALIANSI FPR DAN DISHUB PALI.....!!!

Header Menu


ADA APA ALIANSI FPR DAN DISHUB PALI.....!!!

FAKTA INVESTIGASI
Selasa, 01 September 2026

 



PALI , 1 September 2026 – Aliansi Front Perlawanan Rakyat, dan Masyarakat Peduli Transportasi resmi menyerahkan surat pemberitahuan izin aksi damai ke Kepolisian Resor Polres kabupaten PALI setempat pada hari ini, Selasa (1/9/2026).


Langkah administratif ini diambil guna memastikan seluruh rangkaian aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten PALI berjalan sesuai hukum, aman, dan tertib.


Rawan Koordinator Aksi Aliansi Front Perlawanan Rakyat ( FPR ) menyatakan bahwa Aliansi FPR telah penyerahan surat pemberitahuan aksi damai pada hari Selasa tanggal 1 September 2026 di Polres PALI sebelum pelaksanaan aksi. ini merupakan bentuk komitmen massa dalam menghormati regulasi penyampaian aspirasi di muka umum.


" Melalui aksi ini, aliansi FPR membawa tiga tuntutan utama, yaitu transparansi Perda kendaraan mobil towing, diduga kadin Dishub membiarkan ada pungli Oknum Dishub dan meminta pihak APH segera Proses Hukum oknum Dishub di duga melakukan pungutan liar Tampa dasar Perda. Perbaikan sistem transportasi massal," Ungkap Rawan kepada awak media.


Pihak aliansi juga telah berkoordinasi dengan Satintelkam Polres PALI untuk mematangkan estimasi jumlah massa dan rute pergerakan demi mengantisipasi kemacetan lalu lintas.


Pihak Polres PALI, menyambut baik langkah proaktif aliansi yang mengutamakan jalur koordinasi resmi. Kepolisian memastikan akan menerjunkan personel pengamanan humanis guna mengawal jalannya aksi dari titik kumpul hingga lokasi utama di depan Kantor Dishub kabupaten agar hak berpendapat warga negara tetap terpenuhi tanpa mengganggu ketertiban umum. ( Tim Redaksi ).