Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Tahun Anggaran 2026

Header Menu


Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Tahun Anggaran 2026

FAKTA INVESTIGASI
Kamis, 03 September 2026

 

Kantah ATRBPN Kabupaten Magelang!..... 


Kota Mungkid — Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, Ir. Sigit Rachmawan Adhi, S.T., M.M., QRMP., bertempat di Ruang Rapat Borobudur, Selasa (01/09).


Kegiatan Monev ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus memastikan seluruh target dan program kerja dapat berjalan secara optimal. Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai capaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang hingga Triwulan III, termasuk perkembangan penyelesaian berkas pelayanan pertanahan, progres penyelesaian PTSL dan menyikapi langkah-langkap transformasi pelayanan yang sudah dilaunching oleh Menteri ATR/BPN pada 17 Agustus 2026 kemarin.


Selain mengevaluasi capaian, Monev juga membahas kendala dan hambatan dalam proses penyelesaian berkas, sehingga dapat segera ditemukan solusi dan langkah tindak lanjut yang tepat.


Plt. Kepala Kantor memberikan arahan kepada seluruh jajaran untuk terus melakukan percepatan penyelesaian berkas, meningkatkan koordinasi antarunit kerja, serta memastikan setiap tahapan pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.


Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, tepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.


Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah percepatan layanan Peralihan Hak, yang diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang semakin singkat sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan kepastian atas layanan pertanahan yang diajukan



Biro Hubungan Masyarakat ATR/BPN Kabupaten Magelang


Rep : AFF