Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang Menghadiri Rapat Koordinasi Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan Yang Diselenggarakan Oleh BPPKAD.

Header Menu


Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang Menghadiri Rapat Koordinasi Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan Yang Diselenggarakan Oleh BPPKAD.

FAKTA INVESTIGASI
Kamis, 03 September 2026


 KantahATRBPN Kabupaten Magelang!..... 


Kota Mungkid — Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang menghadiri Rapat Koordinasi Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang, pada Senin, 31 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Yudistira Lantai 1 BPPKAD Kabupaten Magelang.


Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS) KPK RI Tahun 2026, khususnya terkait indikator capaian penerimaan pendapatan daerah. Salah satu fokus pembahasannya adalah integrasi dan pemadanan data Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah untuk mendukung penyelesaian piutang PBB-P2.


Dalam koordinasi tersebut turut dibahas beberapa hal penting, antara lain:

 Struktur dan elemen data NIB sebagai dasar pemadanan dengan NOP;

 Pelaksanaan sertifikat elektronik di Kabupaten Magelang;

 Pemanfaatan data spasial (.shp) untuk pemadanan dengan data PBB; serta

 Optimalisasi pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kabupaten Magelang.


Melalui sinergi dan kolaborasi antarinstansi, diharapkan integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat semakin optimal, akurat, dan memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi penerimaan daerah.


Bersama, kita wujudkan tata kelola data pertanahan dan perpajakan yang semakin terintegrasi untuk Kabupaten Magelang yang lebih maju!



(Redpel-AEf)



Biro Hubungan Masyarakat Kantah ATR/BPN Kabupaten Mahelang